Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 05/10/2026 — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti dugaan pelanggaran ketertiban masyarakat akibat petasan selama merayakan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- Gubernur Pramono Anung menyoroti petasan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
- Petasan terjadi malam hari dan mengganggu tidur masyarakat termasuk anak-anak
- Ia meminta kegiatan tidak sampai mengganggu ketertiban masyarakat
- Video viral menunjukkan ibu-ibu dan anak-anak terbangun karena suara petasan
- Ia menginstruksikan Pemerintah DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan tersebut
Pramono Anung menyampaikan kekecewaan terhadap kegiatan yang memakai petasan di malam hari. Ia menilai tidak elok bila petasan masih dinyalakan pada hari malam sehingga mengganggu ketertiban warga.
“Itu kan hampir [WAKTU] malam, kurang lebih [WAKTU] saya membaca itu, kemudian saya meminta pada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan,” ujar Gubernur kepada wartawan di Jakarta, Senin, 05/10/2026.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa petasan dan kegiatan serupa tidak boleh mengganggu warga lainnya. Ia juga menyayangi fakta bahwa anak-anak dan ibu-ibu terjaga tidur karena suara petasan.
“Karena bagaimanapun tidak tidak eloklah bahwa udah [WAKTU] malam masih membunyikan petasan dan sebagainya,” tambahnya.
Dampak Terhadap Masyarakat
Ia menyelidiki bahwa petasan tersebut membuat masyarakat sampai terganggu. Khususnya ibu-ibu yang anaknya terbangun karena suara petasan seperti yang tercantum dalam video viral tersebut.
Kata Pramono Anung, kejadian itu berasal dari respons langsung terhadap kejadian yang terjadi. Ia juga menyampaikan perhatian bahwa anaknya salah satu korban yang sensitif terhadap suara petasan.
Panggilan untuk Perubahan
Gubernur ini meminta kegiatan masyarakat tidak sampai mengganggu ketertiban, apalagi menyalakan petasan di malam hari. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketenangan warga.
“Saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali, kebetulan hadir dalam kesempatan ini ada Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Selatan, hal yang berkaitan dengan itu kita batasin,” ujar Pramono Anung.
Ia juga menambahkan, jika memang masih jam sore, kegiatan dapat dilanjutkan. Namun, yang penting tidak mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari.
Pihak Pemerintah DKI Jakarta telah menginstruksikan jajaran provinsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.







