Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 01/10/2026 — Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan fenomena kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (HSC) pada emiten PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA), dengan 98,62% saham dikuasai oleh segelintir pihak.
- BEI menemukan HSC pada MSJA
- 98,62% saham dikuasai segelintir pihak
- MSJA berproduksi nonwoven untuk kesehatan dan konstruksi
- BEI menegaskan HSC tidak otomatis pelanggaran
- Free float minimum dinaikkan dari 7,5% ke 15% bertahap
Kepemilikan Saham Terkonsentrasi
Menurut keterbukaan informasi BEI, penemuan ini berdasarkan metodologi High Shareholding Concentration yang diterapkan otoritas bursa.
BEI mencatat bahwa 98,62% saham MSJA dimiliki oleh sejumlah pemegang saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Edwin Soeryadjaya Meningkatkan Kepemilikan Saham PT. Saratoga Investama Sedaya Secara Dual Transaksi
PT Multi Spunindo Jaya Tbk bergerak di industri nonwoven, menghasilkan bahan baku untuk sektor kesehatan, konstruksi, dan agrikultur.
BEI menegaskan bahwa keberadaan saham dalam pengumuman HSC tidak secara otomatis menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
Kebijakan Free Float
BEI mengumumkan rencana peningkatan ambang batas free float saham yang tercatat di bursa dari 7,5% ke 15%.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pemenuhan free float minimum 15% dilaksanakan secara bertahap, disertai pemantauan dan pendampingan berkelanjutan.
BEI menargetkan agar emiten dapat memenuhi ketentuan baru tersebut sesuai jangka waktu yang ditetapkan.










