Sulseltimes.com, Bengkulu, Rabu, 30/09/2026 — Personel Polda Bengkulu Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro yang diduga mengejek pedemo saat peringatan Hari Tani dijatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus).
- Bripka Masagus dipaksus untuk mengejek pedemo saat aksi unjuk rasa Hari Tani
- Polda Bengkulu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait insiden yang viral di media sosial
- Officer diamankan dan dikenakan tindakan disiplin untuk mempertanggung jawabkan perbuatan
- Polda Bengkulu mengeluarkan maaf atas sikap personel yang tidak terpuji
- Insiden terlihat dalam foto Bripka Masagus menghadap belakang dengan kaos patsus diapit anggota Propam
Personel Polda Bengkulu Bripka Masagus yang diduga mengejek pedemo saat peringatan Hari Tani di depan Kantor Gubernur Bengkulu telah dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) oleh kepolisian.
Menurut keterangan resmi Polda Bengkulu melalui Bid Propam, evaluasi dan pemeriksaan telah dilakukan terkait insiden yang viral di media sosial pada Kamis, 30/09/2026.
“Polda bengkulu, melalui Bid Propam, telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu,” kata Kabid Humas, Kombes Imam Wijayanto, dalam keterangan diunggah di selasa, 30/09/2026.
Sanksi patsus merupakan bentuk akuntabilitas atas perilaku tidak terpuji yang menyalahi etika pelayanan.
“Saat ini salah satu personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Dalam dokumentasi yang diunggah, terlihat Bripka Masagus sedang menghadap belakang, mengenakan kaos oranye bertuliskan patsus, diapit dua anggota Propam.
Polda Bengkulu juga mengeluarkan maaf atas sikap personel yang menyalahi standan moral.
“Polda Bengkulu mohon maaf atas sikap personel yang tidak terpuji pada saat pelayanan aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Tani,” tulis keterangan di akun Instagram @polda_bengkulu.
Polisi tetap menelusuri kasus ini hingga penyelesaian yang bersih.







