Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 26/09/2026 — Suami istrinya menguncahkan kasus penjara dua tahun setelah diidentifikasi sebagai pelaku insider trading dalam akuisisi TravelCenters of America oleh BP.
Tyler Loudon dianggap salahguna information rahasia mengenai rencana akuisisi TravelCenters of America oleh BP. Menurut dokumentasi pengadilan, Loudon memanfaatkan Knowledge yang ia dapat dari percakapan istrinya dengan atasannya di BP untuk membeli sekitar US$2,16 juta saham TravelCenters of America selama tujuh pekan sebelum pengumuman publik tentang transaksi tersebut dilakukan.
Trakso-transaksi ini bermotifkan oleh informasi rahasia mengenai kesepakatan merger antara BP, perusahaan minyak dan gas raksasa asal Inggris, dan TravelCenters of America, yang merupakan perusahaan center medis. Loudon, seorang suami yang bekerja di perusahaan publik lain, mempelajari rencana akuisisi ini melalui percakapan telepon dengan istrinya di BP di awal 2022.
Pengakuan Loudon terhadap perilaku ini menyebabkan ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Distrik AS di Houston. Ia juga dinyatakan harus menghentikan praktik perdagangan saham dan menyingkirkan dana pembayar yang diperoleh dari transaksi tersebut.
Pihak istrinya, Alamdar S. Hamdani, pengacara AS untuk Distrik Selatan Texas, menjelaskan bahwa Loudon mengaku bersalah atas penipuan sekuritis. Sebelum dimuat, istrinya menjalani pencepatan administrasi dan kemudian di-PHK setelah mengetahui pengakuan suaminya.
Dampak dari kasus ini sangat signifikan. Istri Loudon kehilangan pekerjaanafter istrinya melaporkan kepada atasan bahwa mantan kolokunya mengeluhkan permintaan informasi pribadi dari pengacara BP. Loudon kemudian menanyakan apakah karyawan lain juga akan dialihkan untuk pemeriksaan serupa, dan istrinya menjawab bahwa prosedur ini akan dilaksanakan.
Pasca pengakuan, istrinya meninggalkan rumah mereka bersama suaminya dan berhenti berhubungan. Isninya kemudian memulai proses perceraian pada Juni 2023. Perkara ini menjadi bagian dari kasus yang telah dievaluasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang mengajukan tuntutan perdata terhadap Loudon.
BP menolak memberikan komentar langsung terhadap kasus ini. Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan risiko tinggi yang diberikan oleh insiders dalam lingkungan aksiasi publik dan peraturan sektor keuangan.







