Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 24/09/2026 — Pemuda asal Konawe, AF (19), tertangkap polisi setelah mencarang Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar di kawasan Bontoala.
- AF (19) dikunci tersangka pembobolan Masjid Al-Markaz
- AF mengaku menggunakan uang curian untuk membeli sabu dan judol
- Tersangka juga pernah beraksi di masjid lain di Kendari
- Kejadian terjadi 6 Agustus
- Polisi mengeksequi kasus ini
Tersangka AF Dicurigai Pembobolan Masjid Al-Markaz
Afra (19 tahun, asal Konawe, Sulawesi Tenggara) terangkai oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana setelah mencari masa di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Tersangka mencatat bahwa kejadian terjadi pada 6 Agustus pada dini hari, ketika area tersebut sepi dan tidak dijaga. Ia membawa kuadalan dalam keadaan sepi, kemudian mencucuk ruang penyimpanan barang menggunakan peralatan yang diberikan oleh temannya.
«Saya mengaku bahwa uang yang dicuri untuk membeli sabu dan judol», ungkap AF saat diinterogasi. «Dia juga menyebutkan bahwa ia pernah membawa brangkas ke rumah pelaku lain untuk dibongkar», tambahnya.
Masyarakat lokal mengancam tergesa-gesa karena kerugian yang dialami oleh yaisan Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar mencapai sekitar Rp75 juta akibat pencurian tersebut.
Sepanjang penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang tidak jelas, sehingga mereka mendapatkan petunjek baru yang mengarah ke lokasi lain.
Unsur-unrus penyertaan juga diperluas; pelaku pun pernah kabur ke wilayah Kendari setelah kejadian 6 Agustus. Pihak police masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam operasi penculisan tersebut.







