Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 17/09/2026 — Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan Kalender Libur Bursa Tahun 2027 dengan jumlah hari bursa tercatat sebanyak 241 hari sepanjang tahun tersebut.
- BEI tetapkan Kalender Libur Bursa Tahun 2027 dengan 241 hari bursa
- Beberapa hari besar tidak masuk libur bursa karena jatuh akhir pekan
- BEI mengacu pada keputusan bersama tiga menteri tahun 2026
- Daftar libur bursa 2027 mencakup 19 tanggal libur
- Libur bursa bisa berubah jika kliring ditiadakan Bank Indonesia
Menurut BEI, penetapan kalender libur tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
BEI juga mencatat sejumlah hari besar yang tidak masuk dalam kalender libur bursa karena jatuh pada akhir pekan.
Hari-hari tersebut meliputi Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), Hari Buruh Internasional, 1 Muharam 1449 Hijriah, Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Raya Natal, serta Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Daftar Lengkap Libur Bursa Tahun 2027
Berikut daftar hari libur bursa sepanjang tahun 2027 berdasarkan kalender yang ditetapkan BEI:
- Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- 16 Februari 2027: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 10 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
- 11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
- 12 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
- 15 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret 2027: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
- 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
- 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah
- 18 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1448 Hijriah
- 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
- 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
- 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 24 Desember 2027: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- 31 Desember 2027: Libur Bursa
Kemungkinan Perubahan Kalender Libur Bursa
BEI menambahkan bahwa di luar jadwal tersebut, libur bursa dapat ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau apabila terdapat pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.
Ketentuan tersebut dapat menyebabkan perubahan operasional perdagangan di pasar modal sesuai kondisi yang berlaku.













