Berita

Camat Panakkukang Perketat Pengawasan Lurah Agar Tidak Nongkrong di Warung Kopi

Avatar of Sulsel Times
0
×

Camat Panakkukang Perketat Pengawasan Lurah Agar Tidak Nongkrong di Warung Kopi

Sebarkan artikel ini
Camat Panakkukang Perketat Pengawasan Lurah Agar Tidak Nongkrong di Warung Kopi
Camat Panakkukang Perketat Pengawasan Lurah Agar Tidak Nongkrong di Warung Kopi
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, 29/08/2026 — Camat Panakkukang Syahril memperketat pengawasan terhadap lurah agar hadir di kantor dan tidak menghabiskan waktu kerja di warung kopi.

Ringkasnya…
  • Camat Panakkukang Syahril memperketat pengawasan lurah
  • Lurah diminta hadir di kantor melayani masyarakat
  • Wali Kota Munafri Arifuddin menegur kebiasaan nongkrong
  • Pengawasan diberlakukan menyusul pernyataan Wali Kota
  • Pelayanan dasar dan penanganan lingkungan jadi fokus
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kebijakan ini menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang menilai sejumlah lurah lebih sering beraktivitas di warung kopi ketimbang melayani warga di kantor.

Scroll Kebawah
Advertisement

Syahril menegaskan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kehadiran lurah di kantor mutlak diperlukan agar proses pelayanan dasar tidak terhambat.

“Pelayanan dasar masyarakat itu berada di kelurahan. Olehnya apabila lurah terus nongkrong di warung kopi, ini akan memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Syahril, Camat Panakkukang, Sabtu, 29/08/2026.

Menurutnya, pihak kecamatan telah berulang kali mengingatkan jajaran lurah secara berjenjang agar tidak menjadikan warung kopi tempat kegiatan selama jam kerja.

Batasan Pertemuan di Luar Kantor

Syahril tetap membuka ruang bagi pertemuan di luar kantor selama berkaitan dengan urusan kedinasan. Namun, durasi harus singkat dan tidak berubah menjadi aktivitas nongkrong.

“Kalaupun ada yang dikoordinasikan boleh di warung kopi, tetapi betul-betul hanya untuk kepentingan kedinasan. Misalnya ada persoalan tanah dan masyarakat ingin bertemu, minimal lima menit selesai, tetapi jangan nongkrong,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan lurah yang makan di rumah makan agar segera kembali ke kantor. Keberadaan pejabat di kantor dipandang penting agar masyarakat tidak perlu mencari keberadaan lurah di tempat lain.

Fokus pada Lingkungan dan Responsivitas

Selain disiplin kerja, Syahril menuntut lurah lebih peka terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Penanganan persoalan tidak boleh menunggu hingga viral atau ada laporan masyarakat.

“Jangan nanti viral baru ditindaklanjuti. Selaku camat kami tidak bisa berjalan sendiri, harus ada bantuan lurah. Kami selalu menekankan kepada lurah, tolong diperhatikan wilayahnya, baik dari segi penataan lingkungan maupun pelayanan masyarakat,” katanya.

Syahril mengakui pengawasan ketat mulai menunjukkan perubahan. Beberapa lurah yang sebelumnya lambat merespons arahan kini mulai memperbaiki perilaku.

“Dengan ultimatum dan pengawasan kami selaku camat, mulai ada sedikit perubahan-perubahan,” ucapnya.

Ia menegaskan dukungan perangkat kelurahan, RT/RW, dan kecamatan krusial bagi keberhasilan program Wali Kota. Tanpa sinergi itu, persoalan masyarakat sulit diselesaikan sepenuhnya.

“Pak Wali tidak akan mampu menyelesaikan persoalan ini kalau tidak didukung kelurahan, tidak didukung RT/RW dan tidak didukung oleh camat,” tegas Syahril.

Kecamatan Panakkukang berkomitmen terus mengawal disiplin kerja dan responsivitas perangkat kelurahan demi pelayanan publik yang lebih baik.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *