Hukum & Peristiwa

Bawa Busur dan Pelontar, Pelajar 13 Tahun Diamankan Polisi di Panakkukang

Avatar of Sulsel Times
0
×

Bawa Busur dan Pelontar, Pelajar 13 Tahun Diamankan Polisi di Panakkukang

Sebarkan artikel ini
Bawa Busur dan Pelontar, Pelajar 13 Tahun Diamankan Polisi di Panakkukang
Bawa Busur dan Pelontar, Pelajar 13 Tahun Diamankan Polisi di Panakkukang
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 09/08/2026 — Pelajar berusia 13 tahun diamankan Unit Reskrim Polsek Panakkukang karena kedapatan membawa busur panah lengkap dengan alat pelontarnya di Jalan Toddopoli II, Kota Makassar.

Ringkasnya…
  • Pelajar 13 tahun diamankan polisi
  • Busur, anak panah, dan sepeda motor disita
  • Polsek Panakkukang mengamankan HM
  • Jalan Toddopoli II, Makassar, Minggu 09/08/2026
  • Diduga akan dipakai perang antarkelompok
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Remaja dengan inisial HM (13) itu diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Mughni dan didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Muh. Ikbal.

Scroll Kebawah
Advertisement

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas remaja yang kerap berkumpul hingga dini hari di sekitar Jalan Toddopoli II, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang.

Sebelumnya, di wilayah yang sama dilaporkan terjadi penyerangan yang diduga melibatkan kelompok geng motor selama dua hari berturut-turut.

“Kami mengamankan seorang anak berusia 13 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur lengkap dengan alat pelontarnya,” kata Uji, Minggu, 09/08/2026.

Barang Bukti yang Diamankan

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang melakukan patroli ke lokasi.

Saat petugas tiba, sejumlah remaja yang berkumpul langsung berhamburan. Polisi kemudian mengejar dan mengamankan beberapa di antaranya.

Dalam pemeriksaan, HM kedapatan memiliki dan menguasai senjata tajam jenis busur lengkap dengan alat pelontarnya.

Sejumlah barang bukti ikut disita dari tangan HM.

  • satu alat pelontar busur berwarna biru
  • satu batang anak panah jenis busur baling-baling
  • satu unit sepeda motor warna putih

Pengakuan Pelajar

Dari hasil pemeriksaan awal, HM mengaku busur dan alat pelontar itu miliknya yang dibawa dari rumah.

HM juga mengaku busur tersebut rencananya digunakan untuk perang antarkelompok karena ada rencana pertemuan atau COD di sekitar Jalan Toddopoli.

“Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui busur tersebut miliknya dan dibawa dari rumah. Masih kami dalami pengakuannya, termasuk dugaan rencana perang antarkelompok serta aktivitas COD yang disebut akan dilakukan di sekitar Jalan Toddopoli,” jelas Uji.

HM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterangan HM, termasuk kemungkinan keterlibatannya dengan kelompok atau aksi penyerangan yang sebelumnya terjadi di sekitar lokasi.

“Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, proses pemeriksaan dan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap anak,” tutur Uji.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *