Berita

SPMP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Dinkes Jeneponto Rp8,8 Miliar ke Kejari

Avatar of Sulsel Times
0
×

SPMP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Dinkes Jeneponto Rp8,8 Miliar ke Kejari

Sebarkan artikel ini
SPMP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Dinkes Jeneponto Rp8,8 Miliar ke Kejari
SPMP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Dinkes Jeneponto Rp8,8 Miliar ke Kejari
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 30/06/2026 — Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melaporkan dugaan korupsi dana non kapitasi Dinas Kesehatan Jeneponto senilai Rp8,8 miliar ke Kejaksaan Negeri Jeneponto berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021.

Ringkasnya…
  • SPMP laporkan dugaan korupsi dana non kapitasi
  • Anggaran Rp8,8 miliar, realisasi Rp4,9 miliar
  • Ketua SPMP Rais Al Jihad, Kejari Jeneponto
  • Temuan BPK TA 2021, laporan 30 Juni 2026
  • Potensi kerugian negara, operasional puskesmas
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Dinkes Jeneponto

Ketua SPMP Rais Al Jihad melaporkan langsung temuan ini ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa, 30/06/2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Laporan itu didasarkan pada hasil audit BPK RI Tahun Anggaran 2021. Audit menemukan kejanggalan pada anggaran Dana Non Kapitasi senilai Rp8.833.154.616.

Rais menjelaskan, dana non kapitasi merupakan hak klaim BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas. Namun dana itu diduga dialihkan ke rekening Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Non ASN.

“Berdasarkan dokumen RKA-DPA yang diperoleh, Dinkes Jeneponto menganggarkan pemanfaatan dana non kapitasi pada Kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah. Namun, anggaran sebesar Rp8,8 miliar justru ditempatkan pada rekening Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Non ASN, dengan realisasi mencapai Rp4.940.664.475,00,” kata Ketua SPMP Rais Al Jihad, Selasa, 30/06/2026.

Padahal, pos Belanja Iuran Jaminan Kesehatan merupakan anggaran operasional untuk membayar iuran BPJS. Sementara dana non kapitasi seharusnya dikembalikan ke Puskesmas untuk jasa pelayanan dan operasional.

Kejanggalan Realisasi dan Administrasi Anggaran

Rais merinci dari data Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran. Dana realisasi sebesar Rp4,9 miliar disalurkan ke 19 Puskesmas di Jeneponto dalam dua gelombang pada 2021. Tahap I pada Agustus 2021 sebesar Rp2,1 miliar. Tahap II pada Desember 2021 sebesar Rp2,7 miliar.

Namun dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fungsional Dinkes mencatat dana tersebut habis untuk iuran BPJS Non-ASN. Dokumen itu ditemukan BPK saat pemeriksaan fisik.

Tim auditor membongkar fakta bahwa puskesmas menggunakan dana tersebut secara riil untuk kebutuhan operasional lain. Uji petik di 16 puskesmas menunjukkan rincian penggunaan, yaitu belanja jasa tenaga kesehatan Rp3.347.650.841, belanja barang Rp593.981.997, belanja persediaan obat Rp170.906.965, dan belanja modal Rp29.928.192.

“Sesuai regulasi yang berlaku, seluruh anggaran di atas wajib dimasukkan secara rinci per jenis objek belanja di setiap Puskesmas, bukan disatukan atau disamarkan dalam pos iuran jaminan kesehatan,” terang Rais.

Menanggapi kejanggalan ini, Rais mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat. “Kami meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini segera diperiksa. Temuan BPK tahun 2021 ini adalah bukti nyata adanya indikasi permainan anggaran,” kata Rais.

Rais menilai ketidaksesuaian antara pelaporan administrasi dan realisasi di lapangan berpotensi membuka celah tindak pidana korupsi. Hal itu merugikan hak operasional tenaga kesehatan dan masyarakat luas.

“Puskesmas di daerah sangat membutuhkan transparansi anggaran operasional dan obat-obatan. Ketika anggaran miliaran rupiah sengaja disembunyikan di rekening yang salah dan dilaporkan tidak sesuai fakta, ada hal besar yang coba ditutupi. Kejari Jeneponto harus segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Rais.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *