Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 19/06/2026 — Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pemulihan pascabencana sebesar Rp 100,1 triliun untuk tiga tahun ke depan.
- Anggaran Rp100,1 triliun
- Tiga tahap: 2026 Rp38,9 T, 2027 Rp32,9 T, 2028 Rp28,2 T
- Mendagri Tito Karnavian
- Jakarta, Jumat 19 Juni 2026
- Pemulihan pascabencana Sumatera
Rincian Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera
Anggaran tersebut akan diberikan melalui 23 kementerian/lembaga utama dan 10 kementerian/lembaga pendukung.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian.
“Presiden sudah mengeluarkan direktif menyetujui total anggaran selama tiga tahun Rp100,1 triliun yang terbagi menjadi tiga tahapan,” kata Tito Karnavian di Jakarta, Jumat, 19/06/2026.
Tahapan Anggaran Tiga Tahun
Tito menjelaskan anggaran tersebut terbagi menjadi tiga tahapan.
Tahap pertama pada tahun 2026 sebesar Rp 38,9 triliun.
Tahap kedua pada tahun 2027 sebesar Rp 32,9 triliun.
Tahap ketiga pada tahun 2028 sebesar Rp 28,2 triliun.
Pemerintah menargetkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera melalui skema pendanaan multi-tahun ini.
Anggaran tersebut diharapkan dapat memulihkan infrastruktur, permukiman, dan layanan publik yang terdampak bencana.











