Berita

Pemkot Diminta Legalkan PKL Es Kelapa Rotterdam, Diusul jadi Ikon Kuliner Makassar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Pemkot Diminta Legalkan PKL Es Kelapa Rotterdam, Diusul jadi Ikon Kuliner Makassar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Diminta Legalkan PKL Es Kelapa Rotterdam, Diusul jadi Ikon Kuliner Makassar
Pemkot Diminta Legalkan PKL Es Kelapa Rotterdam, Diusul jadi Ikon Kuliner Makassar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 18/06/2026 — Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk tidak menggusur pedagang kaki lima Es Kelapa di kawasan Benteng Rotterdam dan justru melegalkannya sebagai ikon wisata kuliner kota.

Ringkasnya…
  • Desakan legalkan PKL Es Kelapa Rotterdam
  • Lebih dari lima dekade beroperasi
  • Iswan, Jenderal Lapangan KPPM
  • Kamis, 18/06/2026, Makassar
  • Risiko kemiskinan baru jika digusur
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Desakan Legalkan PKL Es Kelapa Rotterdam

KPPM menyampaikan aspirasi tersebut dalam forum bersama anggota DPRD Makassar yang turut dihadiri Satpol PP, PD Pasar, Asisten I, pihak kecamatan, hingga Kesbangpol di ruang paripurna gedung sementara DPRD kota Makassar, Kamis, 18/06/2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Menurut Iswan, Jenderal Lapangan KPPM, keberadaan PKL Es Kelapa Rotterdam telah menjadi sumber penghidupan lintas generasi.

“PKL Es Kelapa Rotterdam sudah berdiri lebih dari lima dekade dan sudah membentuk identitasnya sendiri. Tinggal bagaimana pemerintah kota mengesahkan kawasan itu sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar,” kata Iswan, Kamis, 18/06/2026.

Alasan Penolakan Penggusuran

KPPM menilai alasan penertiban karena penggunaan trotoar perlu dikaji kembali.

Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan pihaknya, lebar trotoar di lokasi mencapai sekitar tujuh meter, sementara area yang digunakan pedagang dinilai masih menyisakan ruang lebih dari dua meter bagi pejalan kaki.

“Kami sudah investigasi dan mengukur langsung. Fakta di lapangan menunjukkan masih ada ruang lebih dari dua meter untuk pejalan kaki sehingga tidak menghilangkan fungsi dasar trotoar,” ujar Iswan.

Selain aspek tata ruang, KPPM meminta pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kalau pedagang digusur dengan alasan penataan, maka akan muncul beban kemiskinan baru di Kota Makassar. Karena itu situasi ekonomi hari ini juga harus menjadi pertimbangan,” tegas Iswan.

Usulan Alternatif Penataan

Sebagai alternatif, KPPM menyiapkan konsep penataan kawasan yang akan diajukan kepada pemerintah melalui rapat dengar pendapat.

Proposal tersebut diklaim menjadi bukti bahwa pihaknya mendukung penataan tanpa menghilangkan mata pencaharian pedagang.

“Kami datang bukan hanya menolak penggusuran, tetapi membawa tawaran solusi berupa desain penataan yang kami anggap lebih solutif,” ujar Iswan.

Bahkan, para pedagang menyatakan kesediaan melakukan penataan secara mandiri apabila pemerintah belum memiliki anggaran.

Mereka juga siap membayar retribusi selama besaran yang diterapkan dinilai wajar dan tidak memberatkan.

“Kalaupun pemerintah kota tidak mampu menganggarkan penataan, pedagang siap menggunakan dana pribadi untuk menata sendiri dan tetap membayar retribusi selama nilainya berpihak kepada mereka serta sesuai kemampuan usaha,” kata Iswan.

KPPM berharap pemerintah kota mempertimbangkan usulan tersebut demi menjaga identitas kuliner dan keberlangsungan ekonomi warga.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *