Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, Mei 28, 2026 — Komisi X DPR RI meminta pemerintah menginvestigasi dugaan pemalsuan riset menggunakan kecerdasan buatan oleh peneliti Indonesia di forum ilmiah internasional. Skandal ini ramai diperbincangkan setelah terungkap dalam konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen.
- Komisi X DPR RI minta investigasi
- Dugaan pemalsuan riset pakai AI
- Wakil Ketua Komisi X Lalu Hardian Irfani
- Forum ISPPD 2026 di Kopenhagen
- Ancaman reputasi akademik Indonesia
Peringatan Keras dari DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani, menyatakan keprihatinan atas dugaan tersebut.
“AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah,” kata Lalu, Kamis, Mei 28, 2026.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional.
Lalu mendorong investigasi dan penegakan sanksi etik jika terbukti ada pelanggaran.
“Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja dengan jujur dan profesional,” ujarnya.
Langkah Penguatan Integritas Akademik
Ke depan, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset perlu memperkuat pengawasan tata kelola integritas akademik.
Literasi etika penggunaan AI dalam penelitian juga harus ditingkatkan.
“Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga,” tandas Lalu.
Kronologi Kasus ISPPD 2026
Dunia akademik internasional dihebohkan dengan dugaan pemalsuan riset yang melibatkan sejumlah warga Indonesia.
Kasus ini terungkap dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Ida Bagus Mandhara Brasika, peserta konferensi, mengungkap temuannya melalui akun media sosial.
Ia menyebut adanya pemalsuan identitas hingga fabrikasi penelitian secara terorganisir di hadapan ribuan ilmuwan dunia.
DPR mendesak pemerintah segera bertindak agar reputasi riset Indonesia tidak semakin tercoreng.









