banner DPRD Makassar 728x90
Berita

8 Pejabat Pemkot Makassar Dimutasi, Mantan Jaksa Kejagung Asrul Alimina Pimpin Bagian Hukum

Avatar of Sulsel Times
0
×

8 Pejabat Pemkot Makassar Dimutasi, Mantan Jaksa Kejagung Asrul Alimina Pimpin Bagian Hukum

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berjabat tangan saat pelantikan pejabat Pemkot Makassar 28/10/2025
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Pemkot Makassar, Selasa 28/10/2025, sumber foto dokumentasi ist.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, Selasa, 28/10/2025 — Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan rotasi jabatan dan melantik delapan pejabat yang mendapat penugasan baru di lingkungan Pemkot Makassar.

Salah satu nama yang dilantik merupakan wajah baru di jajaran Pemkot Makassar.

banner DPRD Makassar 728x90

Ia adalah Asrul Alimina, mantan Jaksa Ahli Madya pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang juga pernah bertugas sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Asrul Alimina dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar pada Selasa, 28/10/2025.

Ringkasnya…
  • Pemkot Makassar melantik delapan pejabat pada Selasa 28/10/2025 di Balai Kota
  • Asrul Alimina eks jaksa Kejagung dan pernah bertugas di KPK ditunjuk sebagai Kepala Bagian Hukum
  • Munafri menyebut penunjukan jaksa strategis untuk penanganan persoalan hukum aset dan pertanahan
  • DPRD Makassar menilai langkah ini tepat karena sengketa aset kerap sulit dimenangkan pemkot
  • DPRD mendorong percepatan legalitas aset dan penguatan pendampingan hukum lintas OPD
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Appi sebut penunjukan jaksa untuk memperkuat penanganan aset dan pertanahan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjelaskan penempatan jaksa sebagai Kepala Bagian Hukum dipilih untuk memperkuat penyelesaian persoalan hukum yang selama ini menuntut ketelitian tinggi.

Munafri mengatakan fokus utamanya adalah penataan aset daerah dan persoalan pertanahan yang kerap berujung sengketa.

“Pemerintah Kota Makassar konsisten memberi perhatian terhadap berbagai persoalan hukum, karena itu kami membutuhkan tim yang mampu mengurai masalah,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Selasa, 28/10/2025.

Munafri menegaskan Asrul Alimina tidak bekerja sendiri dan diminta memimpin kolaborasi lintas perangkat daerah agar penyelesaian perkara berjalan cepat dan tepat.

“Kami mendudukkannya secara proporsional, dan menyelesaikannya secara cepat dan tepat, Pak Asrul kami hadirkan bukan untuk bekerja sendiri, tetapi memimpin kolaborasi dalam menjalani tugas,” kata Munafri Arifuddin, Selasa, 28/10/2025.

Munafri menambahkan rotasi jabatan merupakan langkah penyegaran organisasi dan tidak dapat dimaknai sebagai penilaian buruk terhadap pejabat sebelumnya.

Munafri menyebut pejabat yang sebelumnya bertugas dinilai tetap dibutuhkan dan ditempatkan pada tugas strategis lain, termasuk penguatan penanganan bidang pertanahan.

Mutasi juga menyasar perangkat lain, termasuk bidang organisasi dan tata laksana serta sektor pelayanan publik strategis seperti pemadam kebakaran.

Munafri menekankan kerja birokrasi harus berbasis tim dan tidak boleh berjalan dengan ego sektoral.

“Kita butuh team building yang kuat, saling menguatkan dan saling menutup celah kelemahan adalah kunci keberhasilan organisasi,” kata Munafri Arifuddin, Selasa, 28/10/2025.

DPRD mendorong Bagian Hukum lebih agresif menangani perkara dan legalitas aset

Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menilai langkah Wali Kota Makassar menempatkan figur berlatar penegak hukum sebagai Kepala Bagian Hukum sudah tepat.

Supratman mengatakan pengalaman penanganan perkara dibutuhkan karena sengketa lahan dan aset daerah kerap berlangsung di persidangan.

“Langkah pak Wali sudah tepat, karena sebelumnya banyak perkara yang tidak mampu dimenangkan pemkot, khususnya persoalan aset,” kata Supratman, Ketua DPRD Kota Makassar, Selasa, 28/10/2025.

Supratman berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat kualitas argumentasi hukum dan strategi pembuktian di pengadilan.

“Targetnya Bagian Hukum Pemkot Makassar bisa menang semua atas perkara perkara tersebut, kami juga dorong percepatan legalitas kepemilikan aset yang masih diklaim pihak lain, baik pribadi maupun swasta,” kata Supratman, Selasa, 28/10/2025.

Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Tri Sulkarnain Ahmad.

Tri menilai penempatan mantan jaksa bisa memperkuat pendampingan hukum di tengah banyaknya perkara yang dihadapi Pemkot Makassar.

“Kami pikir itu bagus, langkah yang tepat mungkin bagaimana bisa memberikan pendampingan dan masukan hukum kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya pada persoalan aset yang selama ini juga banyak kami bahas di DPRD,” kata Tri Sulkarnain Ahmad, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Selasa, 28/10/2025.

Daftar pejabat yang dilantik dan penugasan barunya

Asrul Alimina sebagai Kepala Bagian Hukum.

Safari Abustam sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Dr Fadly sebagai Kepala Bagian Organisasi.

Muh Izhar Kurniawan sebagai Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah pada Dinas Pertanahan.

Ismail Abdullah sebagai Kepala Bidang Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Andi Indarwati sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada unit kerja Sekretariat Daerah Makassar.

Sofyan sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada unit kerja BKPSDMD Makassar.

Masfufah sebagai Lurah Bontoala.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *