Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 12/10/2026 — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak kepala daerah di wilayahnya untuk menyosialisasikan manfaat terapi hiperbarik kepada masyarakat.
- Wagub Fatmawati Rusdi menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik
- Fatmawati ajak 24 kepala daerah di Sulsel sosialisasikan manfaat terapi hiperbarik
- Fasilitas terapi hiperbarik RSAL Jala Ammari terbuka bagi masyarakat umum
- Layanan terapi hiperbarik tersedia di RSAL Jala Ammari dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
- Penerima brevet lain meliputi bupati Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Bone, Bantaeng, serta Wali Kota Parepare
Ajakan itu disampaikan Fatmawati seusai mengikuti penyematan brevet kehormatan yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) di Gedung Hasanuddin.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengembangan layanan kesehatan hiperbarik.
Fatmawati mengaku memperoleh pemahaman lebih luas mengenai terapi hiperbarik setelah mendengarkan paparan medis dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, ia mengenal terapi itu terutama untuk kebutuhan kebugaran dan perawatan kulit.
“Kalau hari ini kita sudah mendapat ilmu dan penghargaan, tentu kita dianggap sudah mumpuni untuk mengedukasi ataupun menyosialisasikan kepada masyarakat. Ternyata manfaat hiperbarik ini sangat luar biasa untuk kesehatan,” ujar Fatmawati.
Ia mengusulkan agar kepala daerah dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan juga mendapat kesempatan untuk mengenal layanan tersebut.
Dengan demikian, mereka diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi yang tepat mengenai fungsi, indikasi, dan pemanfaatan terapi hiperbarik kepada masyarakat.
Menurut Fatmawati, informasi yang tepat diperlukan agar masyarakat memahami bahwa terapi hiperbarik harus digunakan sesuai indikasi medis.
Fasilitas Terapi Hiperbarik Terbuka untuk Masyarakat Umum
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, menjelaskan penyematan brevet merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam membangun sinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Fasilitas terapi hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari Kodaeral VI tidak hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI Angkatan Laut.
Fasilitas tersebut juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan.
Andi Abdul Aziz berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk menangani kasus yang berkaitan dengan aktivitas penyelaman.
Ia mengatakan, penyelam dan anak-anak nelayan termasuk kelompok yang membutuhkan akses terhadap layanan tersebut.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hiperbarik tetapi memiliki keterbatasan biaya.
Layanan tersebut belum ditanggung BPJS Kesehatan.
Terapi Hiperbarik dan Ketersediaan Layanan di Sulsel
Kepala RSAL Jala Ammari Kodaeral VI, Letkol Laut (K) dr. Suhadi, menjelaskan terapi oksigen hiperbarik dilakukan dengan memberikan oksigen berkonsentrasi tinggi kepada pasien di dalam ruang bertekanan lebih tinggi.
Terapi ini terutama digunakan untuk menangani penyakit dekompresi pada penyelam dan dapat digunakan pada kondisi medis tertentu.
Penggunaannya memerlukan evaluasi medis karena terdapat kontraindikasi dan risiko yang harus dipertimbangkan.
Terapi hiperbarik juga dapat digunakan sebagai terapi pendukung pada kondisi tertentu, termasuk luka yang sulit sembuh.
Di Sulawesi Selatan, layanan terapi hiperbarik tersedia di RSAL Jala Ammari Kodaeral VI dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Penyematan brevet pada 2026 tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/2039/IX/2026 dan Nomor Kep/2040/IX/2026.
Penerima brevet berasal dari unsur pemerintah daerah, TNI, perguruan tinggi, tenaga medis, serta sejumlah instansi lainnya.
Selain Fatmawati, penerima brevet dari unsur pemerintah daerah meliputi Bupati Maros, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Bone, Bupati Bantaeng, serta Wali Kota Parepare.















