Sulseltimes.com, Jakarta — 19 Agustus 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap hoaks “BPN Tanah Gratis” yang beredar di TikTok.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan berpotensi digunakan untuk penipuan.
- Beredar akun TikTok @bpn_tanahgratis yang mengklaim ada layanan sertipikat dan balik nama tanah gratis
- ATR/BPN menegaskan tidak ada program resmi BPN Tanah Gratis
- Layanan resmi hanya melalui kanal ATR/BPN: situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi
- Program pertanahan resmi yang sedang berjalan adalah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
- Masyarakat diminta melaporkan akun mencurigakan yang mengatasnamakan ATR/BPN
Apa isi hoaks “BPN Tanah Gratis” di TikTok?

Beberapa akun di TikTok mengunggah video yang mengklaim ada layanan sertipikat tanah dan balik nama gratis melalui tautan mencurigakan.
Akun tersebut menggunakan nama @bpn_tanahgratis dan menyertakan link “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom”.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada layanan resmi BPN yang memberikan sertipikat atau balik nama tanah secara gratis melalui akun media sosial pribadi. Informasi resmi hanya tersedia di kanal Kementerian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/08/2025).
Mengapa hoaks ini berbahaya?

Menurut Harison, konten menyesatkan ini bukan hanya membingungkan publik, tetapi juga rawan disalahgunakan untuk penipuan.
“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik. Karena itu, masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” tegasnya.
Program resmi: PTSL, bukan “Tanah Gratis”
Pemerintah saat ini tengah menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberi kepastian hukum atas tanah.
Melalui program prioritas nasional ini, masyarakat bisa memperoleh sertipikat tanah dengan proses mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai aturan.
Harison menegaskan, prosedur pendaftaran tanah resmi dilakukan melalui Kantor Pertanahan setempat atau kanal digital ATR/BPN, bukan melalui akun TikTok pribadi.
Kanal resmi ATR/BPN
Untuk informasi valid, masyarakat bisa mengakses kanal resmi berikut:
Situs website resmi:
- atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id
Media sosial:
- X: x.com/kem_atrbpn
- Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn
- Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
- YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
- TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Layanan pengaduan WhatsApp: 0811-1068-0000
Hoaks “BPN Tanah Gratis” yang beredar di TikTok dipastikan tidak benar.
ATR/BPN menegaskan, layanan resmi pertanahan hanya melalui kanal resmi kementerian.
Masyarakat diminta waspada terhadap akun palsu yang berpotensi merugikan publik.