Sulseltimes.com, Bekasi, Selasa, 03/02/2026 — Sebuah video yang memperlihatkan cacahan kertas diduga uang rupiah berserakan di lokasi tempat pembuangan sampah TPS liar di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, beredar di media sosial.
- Video temuan cacahan diduga uang rupiah viral dari lokasi TPS liar di Setu Kabupaten Bekasi
- Unggahan menampilkan potongan kertas merah dan biru yang menyerupai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu
- Keluarga pemilik lahan membenarkan temuan tetapi mengaku tidak tahu asal material urukan
- DLH Kabupaten Bekasi meninjau lokasi bersama pihak terkait dan menyebut cacahan merupakan uang rupiah asli
- DLH berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal usul cacahan
Rekaman itu menyita perhatian publik karena potongan kertas tampak menyerupai pecahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bekasi menyatakan telah meninjau lokasi bersama sejumlah pihak dan menyebut cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli.
Rekaman Viral dari akun Instagram dan keterangan pemilik lahan
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram sahabatpedulilingkungan.
Dalam rekaman tampak potongan kertas berwarna merah dan biru.
Kertas merah diduga berasal dari pecahan Rp100 ribu.
Kertas biru menyerupai pecahan Rp50 ribu.
Sebagian cacahan terlihat tercecer di area TPS liar.
Sebagian lainnya tampak berada di dalam karung berwarna putih.
Sambas Purganda 32 tahun yang disebut sebagai keluarga pemilik lahan membenarkan cacahan yang terlihat dalam video.
“Yang di video itu memang betul. Tujuan kita kan memang mau uruk tanah, yang penting tanahnya rata. Kita juga enggak tahu waktu itu pakainya apa,” kata Sambas Purganda, keluarga pemilik lahan, Selasa, 03/02/2026.
Sambas menyatakan tidak mengetahui apakah cacahan kertas tersebut uang asli atau palsu.
Sambas menjelaskan lahan tersebut kerap dimanfaatkan untuk pengurukan tanah dengan berbagai material dan sampah.
DLH Bekasi turun ke lokasi dan menyebut cacahan uang asli
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan membenarkan adanya temuan cacahan yang diduga uang rupiah.
DLH Kabupaten Bekasi meninjau lokasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup.
Peninjauan juga melibatkan tim penegakan hukum Gakkum.
Ketua RT setempat ikut mendampingi.
Menurut Dedi, TPS liar itu berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dedi menyebut lokasinya tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu TPST Bantargebang.
“Iya cacahan kertas uang asli,” kata Dedi Kurniawan, Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, kepada wartawan, Selasa, 03/02/2026.
DLH Kabupaten Bekasi menyatakan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal usul cacahan uang rupiah tersebut.
Kasus ini kembali menyorot dua isu yang sering beririsan, yakni praktik TPS liar dan lemahnya pengawasan aliran sampah yang tidak semestinya berakhir di ruang terbuka.

















