Berita

Toko Satu Sama Makassar Disorot DPRD Pajak Parkir Tak Sesuai Standar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Toko Satu Sama Makassar Disorot DPRD Pajak Parkir Tak Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
Toko Satu Sama Makassar Disorot DPRD Pajak Parkir Tak Sesuai Standar
Toko Satu Sama Makassar Disorot DPRD Pajak Parkir Tak Sesuai Standar. Dok ist.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 02/03/2026 — Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail soroti dugaan ketidaksesuaian bayar pajak parkir di Toko Satu Sama. Ia rekomendasikan uji petik dan penyegelan jika manajemen tak tunjukkan itikad baik sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Dari 17 usaha yang dipanggil RDP, sebagian besar kooperatif.

Bapenda diminta segera lakukan pemeriksaan lapangan.

Ringkasnya…
  • Ismail soroti pajak parkir Toko Satu Sama
  • Rekomendasi uji petik dan penyegelan
  • 17 usaha dipanggil RDP Komisi B
  • Manajemen tolak tanda tangan komitmen
  • Optimalkan PAD Makassar melalui kepatuhan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Sorotan Komisi B Usai RDP

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail ungkap temuan penting usai Rapat Dengar Pendapat Senin pagi. Toko Satu Sama di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Landak Lama samping RSUD Labuang Baji jadi fokus utama.

Pembayaran pajak parkirnya dinilai tidak pas dengan rekomendasi standar.

“Cabang di Jalan Perintis diperintahkan untuk segera berkoordinasi dengan Bapenda terkait besaran pembayaran jasa parkirnya. Kalau tidak mengikuti arahan, Bapenda harus turun langsung melakukan uji petik,” kata Ismail, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (02/03/2026).

Ia jelaskan, meski toko sudah setor ke Badan Pendapatan Daerah, nilainya kurang sesuai.

DPRD jalankan fungsi pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Teknis hitung omzet dan pajak urusan Bapenda.

Komisi B minta uji petik minggu ini juga.

“Minggu ini harus sudah ada hasil uji petik. Kalau dalam pemeriksaan ditemukan tidak ada itikad baik atau tetap tidak mau menyesuaikan pembayaran pajak, maka kami rekomendasikan dilakukan penyegelan,” ujar Ismail, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (02/03/2026).

Manajemen Toko Satu Sama minta bawa pulang dokumen kesepakatan.

Ismail tolak karena harus tanda tangan langsung di RDP.

Langkah Tegas Pengawasan Pajak

Ismail tegas, satu dua hari tak ada kabar lanjutan, Bapenda turun langsung.

Ini penting jaga keadilan bagi wajib pajak patuh lain.

Sebagian besar dari 17 pelaku usaha yang dipanggil tunjukkan sikap baik.

Mereka siap selesaikan tunggakan pajak makan minum dan parkir.

Langkah ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penerimaan asli daerah atau PAD Makassar butuh optimalisasi.

Pengawasan DPRD jadi dorong usaha patuh aturan.

Kasus Toko Satu Sama jadi pengingat bagi pelaku usaha Makassar.

Kepatuhan pajak kunci pembangunan kota maju.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *