Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 02/03/2026 — Sekretaris Komisi D DPRD Makassar Fahrizal menyatakan RDP di RSIA Paramount Makassar tak temukan bukti malapraktik pada kasus infus bayi ASA. Ia sebut hanya miskomunikasi antara dokter dan keluarga pasien yang picu dugaan kesalahan medis.
Rekomendasi tingkatkan pengawasan staf dan hindari tebang pilih pasien.
Dinkes diminta beri teguran dan evaluasi berkala.
- Tak temukan malapraktik infus bayi RSIA Paramount
- Miskomunikasi dokter-keluarga jadi penyebab
- Rekomendasi pengawasan ketat staf medis
- Hindari tebang pilih pasien BPJS atau umum
- Dinkes beri teguran dan monev rutin
RDP Komisi D di RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat di RSIA Paramount Makassar Senin siang. Lokasi di ruang Komisi C lantai dua kantor Perumnas Regional VII Jalan Hertasning.
Fahrizal atau dr. Ical ungkap hasil RDP.
Tidak ada unsur malapraktik dalam kasus bayi ASA.
“Tetapi memang ada miskomunikasi atau kurang pemberian informasi dari DPJP-nya kepada pasien atau keluarga pasien sendiri, sehingga keluarga pasien merasa bahwa yang terjadi itu adalah malpraktik,” kata Fahrizal, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Senin (02/03/2026).
Dokter Ical berikan rekomendasi tingkatkan kontrol kualitas.
Monitoring evaluasi berkala jadi prioritas.
Pengawasan ketat pada dokter dan perawat di setiap unit pelayanan.
“Kemudian kami juga tadi menyampaikan bahwa jangan sampai ada tebang pilih antara pasien-pasien yang datang dengan status BPJS ataupun status umum, ataupun pasien-pasien yang datang dengan status yang dikenal oleh masyarakat ataupun influencer misalnya,” ucap Fahrizal, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Senin (02/03/2026).
Komisi D soroti kasus medis berulang tiap tahun.
RSIA Paramount diminta layani semua pasien sama rata.
Fahrizal rencanakan kunjungan langsung ke rumah sakit.
“Dari pihak rumah sakit tadi sudah menyampaikan seluruh klarifikasi yang telah dibuat di statement dan kami sudah menanyakan langsung seluruh statement yang dikeluarkan dan memang ada alasan-alasan kenapa ini terjadi, kenapa ini terjadi, dan memang itu bisa. Kami juga memberikan saran kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan surat teguran langsung kepada Rumah Sakit Paramount,” tutup Fahrizal, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Senin (02/03/2026).
Kronologi Kasus Bayi ASA
Kasus bermula 19 Januari 2026 saat bayi ASA usia 9 bulan ke UGD RSIA Paramount.
Gejala demam tinggi dan muntah.
Infus dipasang di tangan kiri.
Dua hari kemudian dihentikan karena phlebitis atau peradangan pembuluh darah.
22 Januari dini hari infus pindah ke tangan kanan.
Satu jam kemudian bengkak lagi.
Orang tua kompres air hangat saat pulang 25 Januari.
Kondisi tangan ASA tak membaik hingga 4 Februari.
Antibiotik diberi dan debridemen dilakukan 9 Februari 2026.
Keluarga keberatan atas prosedur pemasangan infus yang lukai tangan bayi.
Rekomendasi DPRD harap minimalisir kelalaian medis ke depan.
Layanan kesehatan Makassar layak lebih baik bagi masyarakat.















