Sulseltimes.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara terbuka meminta maaf atas kendala yang terjadi pada sistem perpajakan terbaru, Coretax.
Sistem ini dihadirkan sebagai bagian dari reformasi digitalisasi pajak, namun dalam perjalanannya masih menemui berbagai hambatan teknis yang mengakibatkan keluhan dari para wajib pajak.
Dalam kunjungannya ke beberapa kantor pelayanan pajak utama, seperti @pajakkebayoranbaru1, @pajakpmb, dan @pajakwpbesar, Sri Mulyani berdialog langsung dengan wajib pajak dan pegawai pajak untuk memahami tantangan yang dihadapi.
Dia menegaskan bahwa proses implementasi sistem baru memang kerap diwarnai tantangan, tetapi langkah ini diambil untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan.
“Saya memohon maaf kepada seluruh wajib pajak atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa transisi ini,” ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Jumat (24/1).
Dia juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan pengertian dari masyarakat selama proses penyempurnaan ini.
Sri Mulyani menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus bekerja keras menyelesaikan masalah yang ada dengan pendekatan pragmatic dan practical.
“Kami berharap para wajib pajak tetap memberikan dukungan agar sistem Coretax dapat berfungsi optimal sesuai harapan,” tambahnya.
Tidak hanya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,
Menteri Keuangan juga memberikan apresiasi kepada jajaran pegawai DJP yang berada di garis depan dalam melayani masyarakat di tengah masa transisi.
“Tetaplah semangat dan proaktif dalam mengatasi tantangan yang muncul. Ingat, tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi membangun fondasi perpajakan yang kokoh untuk bangsa,” tutupnya.
Reformasi sistem perpajakan melalui Coretax ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan integrasi data dan optimalisasi penerimaan negara.
Meski masih diwarnai kendala, langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi modernisasi sistem perpajakan di Indonesia.