Sulseltimes.com Makassar, Minggu, 31/08/2025 — Sekretariat DPRD Kota Makassar menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada seluruh pihak terdampak atas insiden 29 Agustus 2025 di lingkungan kantor sekretariat. Lembaga memastikan pendataan kerusakan dan penanganan layanan kelembagaan terus berlangsung agar fungsi DPRD tidak terhenti.
“Ini duka bersama. Kami mohon maaf dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” kata Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Minggu, 31/08/2025.
- Sekretariat DPRD sampaikan duka dan permohonan maaf atas insiden 29 Agustus 2025
- Pendataan kerusakan dan inventarisasi dilakukan transparan
- Koordinasi dengan pimpinan DPRD dan Pemkot agar agenda dewan tetap jalan
- Imbauan masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi
- Penegasan komitmen menjaga integritas dan ruang demokrasi yang damai
Inventarisasi kerusakan dan pengalihan layanan sementara
Sekretariat menyebut beberapa fasilitas kantor mengalami kerusakan berat sehingga untuk sementara tidak bisa difungsikan. Proses inventarisasi aset dan estimasi kerugian masih berjalan dan hasilnya akan diumumkan setelah verifikasi. “Kami sedang menuntaskan pendataan. Semua disampaikan terbuka agar publik mengetahui kondisi riil,” ujar Andi Rahmat Mappatoba, Minggu, 31/08/2025.
Sebagai langkah darurat, sekretariat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota untuk memindahkan sementara agenda rapat serta dukungan administratif, sehingga tahapan legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap terlaksana.
Imbauan jaga ketertiban dan komitmen ruang demokrasi damai
Sekretariat DPRD mengimbau masyarakat menahan diri, menjaga ketertiban, serta tidak terprovokasi isu yang memperkeruh suasana. “Kami tetap bekerja profesional dan menjaga integritas. Pelayanan kepada publik tidak boleh terhenti,” tegas Andi Rahmat.
Lembaga juga mengajak seluruh pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya merawat ruang demokrasi secara damai dan bermartabat, sembari memohon doa dan dukungan agar pemulihan berjalan cepat dan tugas-tugas kerakyatan bisa kembali optimal.















