Sulseltimes.com Makassar, Rabu, 09/07/2025 — Anggota DPRD Kota Makassar Muh Farid Rayendra menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Liberta. Kegiatan Angkatan 5 ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman generasi muda atas regulasi yang menjadi dasar pembangunan kepemudaan di kota ini. “Pemuda bukan hanya objek, tapi subjek pembangunan,” kata Farid Rayendra, Rabu, 09/07/2025.
- Sosialisasi Perda Kepemudaan Makassar 2019
- Program Angkatan 5 fokus peningkatan literasi regulasi pemuda
- Narasumber Dwi Khairul Dinas Kepemudaan dan Zulkifli Aljahori akademisi
- Rabu 09/07/2025 di Hotel Liberta Makassar
- “Pemuda bukan hanya objek tapi subjek pembangunan,” ujar Muh Farid Rayendra
Sosialisasi menegaskan peran pemuda dalam pembangunan kota
Farid Rayendra menyampaikan Perda 6 Tahun 2019 memberi ruang luas bagi anak muda untuk terlibat dalam program ekonomi kreatif, pendidikan, dan kepemimpinan. “Perda ini jembatan antara potensi pemuda dan kebijakan yang mendukungnya,” ucap legislator Fraksi Gerindra itu, Rabu, 09/07/2025.
Hadir sebagai narasumber Dwi Khairul dari Dinas Kepemudaan Kota Makassar dan akademisi Zulkifli Aljahori. Keduanya menekankan nilai strategis partisipasi pemuda yang terukur serta pentingnya kolaborasi lintas pihak agar agenda penguatan kapasitas berjalan berkelanjutan.
Program strategis dan tindak lanjut kolaboratif
Dwi Khairul menjelaskan pemerintah kota menyiapkan pelatihan kewirausahaan, fasilitasi organisasi kepemudaan, serta pendampingan program pengembangan minat bakat. Zulkifli Aljahori mendorong literasi kebijakan di kalangan muda karena banyak yang belum mengetahui hak dan perlindungan hukum yang diatur di dalam perda.
Farid berharap sosialisasi ini memantik sinergi antara pemerintah, kampus, komunitas, dan pelaku industri. Tujuannya melahirkan generasi Makassar yang aktif, produktif, dan berdaya saing. Ia menegaskan kesinambungan forum serupa akan dipertahankan agar gagasan pemuda cepat terhubung ke program nyata di lapangan.
Perda Kepemudaan 2019 kembali ditegaskan sebagai payung hukum pengembangan talenta muda di Makassar. DPRD, dinas teknis, dan akademisi membuka ruang kolaborasi sehingga program wirausaha, pendidikan, dan kepemimpinan dapat dirasakan langsung oleh komunitas pemuda. Langkah lanjut yang konsisten akan menentukan dampak kebijakan ini dalam beberapa tahun ke depan.