Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 28/01/2026 — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Strategi Percepatan Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL pada 26–27 Januari 2026.
- Strategi Percepatan PTSL digelar 26–27 Januari 2026 di Hotel Claro Makassar
- Kanwil BPN Sulsel menekankan sinergi dan integritas untuk mengejar target PTSL
- Pakta Integritas ditandatangani Kantor Pertanahan Kota Makassar bersama panitia dan Satgas PTSL
- Narasumber lintas instansi hadir termasuk ATR BPN, Kemenag Sulsel, dan Ditreskrimum Polda Sulsel
- Materi membahas koordinasi, peran Satgas, serta evaluasi kendala teknis dan administratif
Agenda yang berlangsung di Hotel Claro Makassar itu diarahkan untuk mempercepat pencapaian Program Strategis Nasional bidang pertanahan melalui penguatan koordinasi, evaluasi lapangan, dan penegasan komitmen integritas di internal satuan kerja.
Percepatan PTSL Sulsel 2026, Kanwil BPN Tekankan Sinergi dan Pakta Integritas
Kanwil BPN Sulawesi Selatan menyelenggarakan Strategi Percepatan Pelaksanaan PTSL pada 26–27 Januari 2026 di Hotel Claro Makassar.
Kegiatan ini dibuka Kepala Kanwil BPN Sulsel Dony Erwan Brilianto.
Ia menegaskan sinergi antar satuan kerja dan integritas jajaran menjadi faktor kunci agar PTSL berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai target.
Sinergi antar satuan kerja jadi penentu target PTSL
Kegiatan Strategi Percepatan Pelaksanaan PTSL dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M.
Dalam arahannya, Dony menekankan keberhasilan PTSL membutuhkan kerja bersama lintas satuan kerja yang rapi dari tahap perencanaan hingga penyelesaian berkas.
“Sinergi antar satuan kerja serta integritas seluruh jajaran menjadi kunci utama agar PTSL berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai target,” kata Dony Erwan Brilianto, Senin, 26/01/2026.
Penekanan itu relevan karena PTSL tidak hanya berbicara tentang jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga tentang ketepatan data fisik dan yuridis yang menjadi dasar kepastian hukum.
Di lapangan, keterlambatan sering muncul dari hal-hal administratif yang terlihat kecil, misalnya kelengkapan dokumen, validasi data, hingga sinkronisasi jadwal tim.
Karena itu, forum ini juga digunakan untuk menyamakan langkah antar tim di tingkat provinsi dan kantor pertanahan kabupaten kota.
Pakta integritas dan penguatan lintas sektor
Sebagai wujud komitmen bersama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman, S.ST., M.H., bersama panitia dan Satuan Tugas PTSL menandatangani Pakta Integritas Pencapaian Target Program Strategis Nasional.
Penandatanganan pakta integritas tersebut diposisikan sebagai simbol tanggung jawab untuk menjalankan program dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Jajaran kami siap mendukung strategi yang ditetapkan Kanwil BPN Sulsel dan melaksanakan PTSL secara tertib, terukur, serta berorientasi pada kualitas hasil,” kata Adri Virly Rachman, Selasa, 27/01/2026.
Kegiatan ini dikemas fullboard dan menghadirkan narasumber dari sejumlah institusi.
Di antaranya Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN.
Ada juga Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR BPN.
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan ikut terlibat sebagai narasumber.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga hadir untuk memperkuat perspektif kepatuhan dan pencegahan masalah hukum.
Materi yang dibahas mencakup strategi percepatan PTSL melalui penguatan koordinasi antar satuan kerja.
Forum juga mengulas optimalisasi peran panitia dan Satgas PTSL agar tahapan lapangan berjalan sesuai ketentuan.
Sejumlah kendala teknis dan administratif turut dievaluasi untuk menemukan solusi yang bisa diterapkan seragam.
Bagi warga Sulawesi Selatan, percepatan PTSL berimplikasi langsung pada kepastian hukum atas tanah.
Dokumen kepemilikan yang tertib biasanya memudahkan akses layanan publik, transaksi yang sah, hingga pengurangan potensi sengketa.
Namun percepatan tetap perlu dibarengi kontrol kualitas agar hasil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Melalui strategi ini, Kanwil BPN Sulsel berharap pelaksanaan PTSL di wilayah Sulawesi Selatan lebih optimal dan berkelanjutan.
Target akhirnya adalah kepastian hukum hak atas tanah yang lebih menyeluruh bagi masyarakat.

















