banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Pendapatan Daerah Makassar 2024 Capai Rp 4.2 Triliun, Mayoritas Dari Transfer Pemerintah Pusat

Avatar of Sulsel Times
5
×

Pendapatan Daerah Makassar 2024 Capai Rp 4.2 Triliun, Mayoritas Dari Transfer Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar bersiaga di ruang layanan, mengelola data pendapatan daerah dan pelayanan wajib pajak untuk mendukung realisasi APBD 2024.
Petugas BPKAD Kota Makassar di ruang layanan keuangan daerah. Melalui pengelolaan pendapatan yang tertib dan transparan, pemerintah kota menargetkan APBD yang makin berkualitas dan berdampak bagi warga (dok ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, Rabu, 6/8/2025 — Pendapatan Daerah Makassar 2024 tercatat mencapai Rp 4.204.813.238.565 atau sekitar Rp 4,2 triliun dengan tingkat realisasi 84,14 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Data ini dipublikasikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar melalui infografis resminya yang merinci sumber PAD, transfer pemerintah pusat, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan daerah Kota Makassar tahun anggaran 2024 terealisasi Rp 4,2 triliun dengan capaian 84,14 persen dari target APBD. Komposisi terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,56 triliun dengan realisasi 92,07 persen, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,60 triliun atau 73,99 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 34,06 miliar dengan realisasi 81,80 persen. Pemerintah kota menegaskan APBD akan terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan belanja publik lebih efektif dan tepat sasaran.

banner DPRD Makassar 728x90
Ringkasnya…
  • Pendapatan Daerah Makassar 2024 Rp 4,2 triliun atau 84,14 persen dari target
  • PAD Rp 1,6 triliun dengan realisasi 73,99 persen
  • Transfer pemerintah pusat Rp 2,56 triliun dengan realisasi 92,07 persen sebagai sumber utama
  • Lain-lain pendapatan sah Rp 34,06 miliar dari hibah dan kapitasi JKN
  • BPKAD mengimbau warga bayar pajak tepat waktu untuk menguatkan APBD dan layanan publik
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pendapatan Daerah 2024 Tembus Rp 4,2 Triliun

BPKAD Kota Makassar yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset daerah merilis data postur pendapatan daerah 2024 melalui unggahan infografis di kanal resmi mereka. Dalam infografis tersebut ditampilkan total pendapatan daerah Rp 4,204 triliun dengan tingkat realisasi 84,14 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Infografis itu sekaligus menjawab pertanyaan publik tentang dari mana saja sumber uang daerah dan berapa besar kontribusi tiap pos pendapatan. Komposisi utama pendapatan kota berasal dari tiga kelompok besar, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

BPKAD menegaskan melalui pesan yang disertakan bahwa mayoritas pendapatan daerah Makassar masih ditopang dana transfer dari pemerintah pusat. PAD dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan melalui kepatuhan pajak dan optimalisasi sumber pendapatan daerah lain.

“Mayoritas pendapatan kota masih bersumber dari bantuan pemerintah pusat, sementara PAD masih bisa ditingkatkan bersama. Bayar pajak tepat waktu sama dengan ikut membangun Kota Makassar,” demikian pesan edukasi yang disisipkan dalam materi infografis BPKAD Kota Makassar.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menempatkan pengelolaan keuangan sebagai salah satu fokus utama, sejalan dengan arahan agar APBD dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mendukung program prioritas kota.

Rincian Pendapatan Asli Daerah

PAD menjadi salah satu indikator kemandirian fiskal daerah. Dari data BPKAD, nilai PAD Makassar tahun 2024 mencapai Rp 1.605.016.943.364 dengan tingkat realisasi 73,99 persen.

Dalam infografis dijelaskan bahwa PAD berasal dari rakyat dan kembali untuk rakyat. Sumbernya antara lain pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, hingga pajak bumi dan bangunan menjadi contoh kontribusi nyata yang dibayarkan warga dan pelaku usaha di kota ini.

Melihat angka realisasi yang masih di bawah 80 persen, BPKAD menilai masih terdapat peluang cukup besar untuk mengoptimalkan PAD. Perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pembayaran, perluasan basis pajak, serta kampanye kepatuhan wajib pajak menjadi beberapa langkah yang terus didorong pemerintah kota.

Edukasi kepada masyarakat juga diintensifkan agar warga memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk layanan publik, seperti perbaikan jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan program sosial lain.

Kontribusi Transfer Pemerintah Pusat

Komponen terbesar pendapatan daerah Makassar 2024 berasal dari transfer pemerintah pusat. BPKAD mencatat nilai pendapatan transfer mencapai Rp 2.565.727.060.604 dengan tingkat realisasi 92,07 persen.

Dana transfer ini mencakup berbagai skema, antara lain Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, serta beberapa program pendanaan lain yang dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu belanja daerah. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program perlindungan sosial di tingkat kota.

Kinerja realisasi di atas 90 persen menunjukkan kemampuan perangkat daerah dalam menyerap anggaran bantuan pusat secara maksimal. Tingkat penyerapan yang tinggi penting untuk memastikan program yang dibiayai dana transfer benar-benar dirasakan masyarakat sepanjang tahun anggaran.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Selain PAD dan transfer pemerintah pusat, BPKAD juga mencatat pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 34.069.234.597 dengan realisasi 81,80 persen.

Dalam penjelasan infografis, pos ini terutama bersumber dari pendapatan hibah dan pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada puskesmas non BLUD. Dana kapitasi JKN ini merupakan bagian dari skema pembiayaan layanan kesehatan dasar, sehingga pengelolaannya perlu dijaga agar berkontribusi langsung pada peningkatan mutu layanan puskesmas di Makassar.

Meski secara nominal jauh lebih kecil dibanding dua pos utama, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap menjadi bagian penting dalam menyokong fleksibilitas fiskal daerah, terutama untuk program yang tidak sepenuhnya bisa ditopang PAD maupun transfer pusat.

APBD Didorong Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Kota Makassar menegaskan pengelolaan APBD tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen utama untuk mendorong pembangunan daerah. Dengan tata kelola yang baik, APBD diharapkan mampu:

  • mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan
  • meningkatkan kapasitas pendapatan daerah
  • menghadirkan belanja yang efektif dan tepat sasaran bagi program prioritas

BPKAD sebagai instansi teknis pengelola keuangan daerah menyebutkan bahwa seluruh proses anggaran diarahkan agar sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan visi lembaga tersebut untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

APBD dan Prioritas Layanan Publik

Dalam praktiknya, APBD Kota Makassar digunakan untuk membiayai berbagai program strategis, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program sosial bagi kelompok rentan.

Belanja operasi, seperti gaji ASN dan pemeliharaan layanan dasar, tetap menjadi komponen besar. Namun pemerintah kota mendorong porsi belanja modal yang produktif agar pembangunan sarana dan prasarana publik dapat memberikan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

BPKAD menekankan pentingnya disiplin fiskal, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan. Penguatan sistem informasi keuangan daerah dan digitalisasi proses pembayaran menjadi bagian dari upaya memperkecil kebocoran, mempercepat layanan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.

Peran Warga Melalui Kepatuhan Pajak

Pesan yang cukup menonjol dalam infografis BPKAD adalah ajakan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan tagline “Bayar pajak tepat waktu sama dengan bangun Kota Makassar”, pemerintah kota ingin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kontribusi wajib pajak, baik individu maupun badan usaha.

Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai program prioritas. Di saat yang sama, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat secara bertahap dapat dikurangi, sehingga kemandirian fiskal Makassar menjadi lebih kuat.

Pemerintah juga mengembangkan berbagai kemudahan pembayaran, termasuk kanal daring dan kerja sama dengan perbankan, agar warga dapat menunaikan kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kota Makassar tahun 2024 mencapai Rp 4,2 triliun dengan realisasi 84,14 persen dari target APBD. Komposisi pendapatan masih didominasi transfer pemerintah pusat, sementara PAD menunjukkan ruang peningkatan yang cukup besar melalui penguatan basis pajak dan kepatuhan wajib pajak.

Dengan pengelolaan yang makin transparan dan akuntabel, APBD diharapkan benar-benar menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mengurangi kesenjangan di tengah masyarakat. Partisipasi aktif warga melalui pembayaran pajak tepat waktu menjadi kunci agar pendapatan daerah Makassar ke depan semakin kuat dan berkelanjutan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *