Berita

Pemkot Makassar Raih Apresiasi atas Capaian 50,50% Perlindungan Jamsostek

Avatar of sulseltimes
0
×

Pemkot Makassar Raih Apresiasi atas Capaian 50,50% Perlindungan Jamsostek

Sebarkan artikel ini
f8f455be 52fa 483e 99d4 064b034e846e 1024x683 1
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 8 November 2024 — Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, atas pencapaian cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebesar 50,50%. Angka ini melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 38%, menjadikan Makassar sebagai kota dengan capaian tertinggi di Sulawesi Selatan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Makassar, pada Jumat, 8 November 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, melaporkan bahwa implementasi program Jamsostek di Makassar tahun 2024 mencakup 255.721 peserta. Dari jumlah tersebut, 69.024 pekerja dilindungi melalui anggaran APBD tahun 2024, yang terdiri dari:

  • 16.097 Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • 5.888 ketua RT/RW
  • 6.082 kader posyandu dan keluarga berencana
  • 5.696 pekerja keagamaan
  • 35.261 pekerja rentan

Menanggapi laporan tersebut, Muhammad Zuhri Bahri menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas sinergi luar biasa antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar dalam upaya peningkatan Jamsostek. Capaian ini jauh di atas rata-rata nasional, dan ini menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan.”

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif. “Harapan kami, Makassar dapat mencapai cakupan universal 100% dan menjadi role model dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja, terutama di desil 5 dan 6,” lanjutnya.

Zuhri juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap Wali Kota yang terpilih nantinya terus mendukung program ini agar tidak hanya sekadar berlanjut, tetapi juga berkembang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan. “Kota Makassar sebagai kota jasa dan perdagangan memang menjadikan perlindungan sosial tenaga kerja sebagai prioritas utama. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan keamanan bagi pekerja, termasuk di sektor informal,” ungkapnya.

Irwan juga memaparkan sejumlah regulasi yang diterbitkan untuk mendukung program ini, antara lain:

  • Surat Edaran Wali Kota Nomor 560/221/S.Edar/DKTJ/VII/2017 tentang perlindungan bagi pekerja sektor usaha jasa konstruksi
  • Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan
  • Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ia memastikan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian perlindungan pekerja di masa mendatang. “Dengan kerja sama yang solid, kami optimis dapat mencapai cakupan universal 100% dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja,” tutup Irwan.

Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja di Kota Makassar dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *