Sulseltimes.com Makassar, Senin, 06/10/2025 — Pemerintah Kota Makassar menetapkan skema Bangun Guna Serah atau Build Operate Transfer sebagai opsi paling realistis untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu di wilayah inti kota.
- Pemkot Makassar menjatuhkan pilihan awal pada skema BGS untuk SJUT
- KPBU dinilai kompleks dan memakan waktu panjang
- Sekda Andi Zulkifly memimpin konsolidasi lintas OPD dan menugaskan Asisten II koordinasi regulasi
- Regulasi pendukung disiapkan berupa Perwali, master plan, tim pelaksana, dan studi kelayakan
- Target menata kabel utilitas di pusat kota agar rapi, aman, dan estetis
BGS Dinilai Paling Realistis untuk Percepatan SJUT
Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly memimpin rapat koordinasi lintas OPD di Balai Kota.
Rapat dihadiri DPMPTSP, Dinas Tata Ruang, Inspektorat, dan Dinas Kominfo.
Agenda utama adalah memilih skema pembiayaan dan pengelolaan infrastruktur untuk SJUT yang paling memungkinkan dijalankan segera.
Menurut Andi Zulkifly, opsi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU telah dipertimbangkan.
Ia menyebut skema itu kompleks dan membutuhkan proses panjang.
Kondisi Pemkot yang belum memiliki BUMD operator seperti di Semarang atau Jakarta juga menjadi pertimbangan.
“Skema BGS menjadi pilihan paling realistis dan cepat untuk kita jalankan karena tidak memerlukan pembentukan BUMD baru,” kata Andi Zulkifly, Senin, 06/10/2025.
Namun ia menegaskan ada sejumlah prasyarat yang harus dibereskan sejak awal agar eksekusi berjalan rapi.
Langkah Teknis, Penugasan, dan Rujukan Regulasi
Sekda meminta OPD teknis menyiapkan Peraturan Wali Kota, dokumen rencana induk, pembentukan tim pelaksana, serta studi kelayakan atau feasibility study.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan ditugaskan mengoordinasikan penyusunan regulasi melalui forum group discussion yang melibatkan perangkat daerah terkait termasuk Dinas Kominfo.
“FGD kita arahkan langsung pada rumusan aturan implementasi SJUT dan matriks model BGS yang detail,” ujar Andi Zulkifly, Senin, 06/10/2025.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa diminta berkomunikasi intensif dengan calon mitra untuk penyusunan proposal dan studi yang selaras dengan pola BGS.
Pemkot juga menyiapkan studi banding ke Kota Malang yang sudah berada pada tahap seleksi kerja sama dengan pola serupa.
Sistem Jaringan Utilitas Terpadu merupakan koridor ruang bawah tanah terintegrasi untuk jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih, hingga gas.
Penyelenggaraan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021 yang membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset melalui BGS atau KPBU.
Makassar menargetkan SJUT sebagai proyek strategis perkotaan yang memprioritaskan pusat kota dan koridor utama.
“Tujuan utamanya menata wajah kota agar tertib, aman, dan estetis tanpa tiang dan kabel semrawut,” tutupnya.