banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Pemkot Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan DAK Fisik 2025

Avatar of Sulsel Times
18
×

Pemkot Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan DAK Fisik 2025

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat koordinasi percepatan penyerapan DAK Fisik 2025 di Ruang Pola Sipakatau Balai Kota Makassar dengan perwakilan SKPD dan BPKAD
Perwakilan BPKAD Kota Makassar dan sejumlah SKPD mengikuti rapat koordinasi percepatan penyerapan DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pola Sipakatau Balai Kota Makassar, Selasa 20 Mei 2025 – Dok. ist.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, Selasa, 20/05/2025 — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD menggelar rapat koordinasi percepatan penyerapan Dana Alokasi Khusus DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pola Sipakatau Balai Kota Makassar. Forum ini menghimpun sejumlah SKPD pengelola DAK dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan anggaran sebesar Rp7.215.709.000 dapat terserap tepat waktu dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Ringkasnya…
  • DAK Fisik 2025 untuk Kota Makassar bernilai Rp7.215.709.000 dan dialokasikan ke empat SKPD sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana
  • Rapat koordinasi digelar BPKAD di Ruang Pola Sipakatau guna mempercepat serapan dan pelaksanaan kegiatan fisik
  • Sekretaris BPKAD Iswady menekankan pentingnya kecepatan proses pengadaan karena DAK memiliki tenggat waktu ketat dari pemerintah pusat
  • KPPN Makassar 1, Inspektorat sebagai APIP, dan Bagian ULP dilibatkan untuk menyelaraskan proses review dan pengadaan barang jasa
  • Pemkot Makassar menargetkan seluruh alokasi DAK tersalurkan maksimal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

banner DPRD Makassar 728x90

Rakor Percepatan Penyerapan DAK Fisik 2025

Dalam rapat koordinasi tersebut, BPKAD memaparkan gambaran umum DAK Fisik Kota Makassar tahun 2025. Total alokasi yang diterima mencapai Rp7.215.709.000. Dana ini terbagi untuk empat perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

DAK Fisik 2025 diarahkan pada tiga bidang utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. Di bidang kesehatan, dana digunakan antara lain untuk penguatan layanan dasar di fasilitas kesehatan. Di sektor pendidikan, alokasi diarahkan mendukung peningkatan sarana belajar. Sementara pada bidang pekerjaan umum, anggaran dipersiapkan bagi kegiatan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan pelayanan dasar warga.

Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Iswady, SE., M.Si, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan pemahaman seluruh SKPD pengelola DAK mengenai jadwal dan persyaratan penyaluran. Ia mengingatkan bahwa berbeda dengan dana transfer reguler, DAK memiliki batas waktu penyerapan yang ketat dari pemerintah pusat.

“Batas akhir penyaluran DAK tahap pertama adalah 22 Juli 2025. Salah satu syarat pencairan dana adalah kontrak kerja harus sudah ditandatangani sebelum tanggal tersebut. Karena itu, kami mendorong seluruh SKPD pengelola DAK untuk segera mempercepat proses pengadaan agar dapat berkontrak tepat waktu,” kata Iswady, SE., M.Si, Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Selasa, 20/05/2025.

Ia menambahkan, keterlambatan penandatanganan kontrak berpotensi membuat dana tidak tersalurkan sesuai jadwal bahkan bisa dialihkan kembali ke pusat. Kondisi ini tentu merugikan daerah karena program yang direncanakan tidak dapat terealisasi optimal.

Dalam kesempatan itu, masing masing SKPD memaparkan progres persiapan pelaksanaan DAK, mulai dari proses perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, hingga tahapan pengadaan yang sedang berjalan. Paparan tersebut menjadi dasar bagi BPKAD dan instansi terkait untuk mengidentifikasi titik rawan keterlambatan dan mencari solusi bersama.

Rapat juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas unit di internal perangkat daerah, terutama antara pejabat pembuat komitmen, bagian perencanaan, dan unit teknis pelaksana kegiatan. Tanpa sinergi yang baik, proses administrasi dan pengadaan rawan tersendat sehingga tenggat penyaluran DAK sulit terpenuhi.

Tantangan Pengadaan dan Target Serapan Anggaran

Untuk memperlancar pelaksanaan DAK Fisik 2025, BPKAD melibatkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Makassar 1, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP, serta Bagian Unit Layanan Pengadaan ULP. Ketiga pihak ini memiliki peran penting dalam rantai penyaluran DAK, mulai dari aspek regulasi, pengawasan, hingga proses lelang dan penunjukan penyedia.

Perwakilan KPPN Makassar 1 memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran DAK dari kas negara ke kas daerah, termasuk dokumen yang harus dipenuhi pemerintah kota. Dengan pemahaman yang sama, SKPD diharapkan tidak lagi terkendala pada tahap administrasi ketika mengajukan pencairan.

Inspektorat Kota Makassar memaparkan pentingnya review dokumen perencanaan dan pengadaan sebelum kontrak ditandatangani. Proses review APIP bertujuan meminimalkan risiko kesalahan prosedur yang bisa berujung pada temuan pemeriksaan. Namun di sisi lain, waktu review juga harus diatur agar tidak menghambat jadwal pelaksanaan kegiatan fisik.

Sementara itu, Bagian ULP menjelaskan rencana jadwal pengadaan barang dan jasa terkait proyek proyek DAK. Mereka mendorong setiap SKPD untuk lebih cepat menyampaikan dokumen lelang lengkap sehingga tahapan seleksi penyedia dapat diselesaikan sebelum batas akhir penandatanganan kontrak.

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan SKPD mengungkapkan kendala yang sering muncul di lapangan, antara lain penyesuaian spesifikasi kegiatan dengan petunjuk teknis DAK, keterbatasan waktu pelaksanaan, serta faktor cuaca untuk kegiatan fisik di lapangan. Rapat menyepakati perlunya komunikasi intensif antarinstansi agar kendala teknis dapat diantisipasi sejak awal.

BPKAD menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan pertemuan seremonial semata, tetapi bagian dari strategi mitigasi risiko. Dengan memetakan masalah lebih cepat, pemerintah kota dapat mengambil langkah korektif sebelum jadwal penyaluran berakhir.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan serapan DAK Fisik 2025 dapat mendekati seratus persen. Bukan hanya dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga dari sisi kualitas output kegiatan yang selesai tepat waktu dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Di bidang kesehatan, realisasi DAK diharapkan memperkuat layanan puskesmas dan fasilitas penunjang lain. Pada sektor pendidikan, peningkatan sarana belajar diharapkan menciptakan ruang belajar yang lebih layak dan nyaman bagi peserta didik. Adapun di bidang pekerjaan umum, kegiatan yang dibiayai DAK diharapkan memperbaiki aksesibilitas dan infrastruktur dasar di Kota Makassar.

BPKAD menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan serapan DAK hingga akhir tahun anggaran. Pemantauan dilakukan melalui laporan berkala dari SKPD dan koordinasi rutin dengan KPPN, Inspektorat, serta ULP. Jika terdapat kegiatan yang berpotensi terlambat, akan segera dicarikan solusi, baik melalui percepatan proses administrasi maupun penyesuaian rencana kerja yang tetap sesuai aturan.

Dengan langkah terukur dan koordinasi yang intensif, Pemkot Makassar berharap tidak ada anggaran DAK Fisik yang kembali ke pusat akibat tidak terserap. Sebaliknya, seluruh dana dapat diwujudkan menjadi infrastruktur dan layanan publik yang meningkatkan kualitas hidup warga Makassar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *