banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Pemkot Makassar dan DPRD Bahas Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sebagai Bentuk Dukungan Pendidikan Agama

Avatar of Sulsel Times
0
×

Pemkot Makassar dan DPRD Bahas Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sebagai Bentuk Dukungan Pendidikan Agama

Sebarkan artikel ini
Muchlis Misbah sebagai Ketua Pansus Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren bersama peserta pembahasan di ruang rapat membahas Ranperda Fasilitas Pesantren Kota Makassar, Kamis, 23 Oktober 2025
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren oleh Pansus DPRD Kota Makassar dengan Ketua Pansus Muchlis Misbah (tengah) di ruang rapat, menandai komitmen Pemkot dan DPRD Makassar mendukung pengembangan pesantren (Foto: Dokumentasi Ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, Kamis, 23/10/2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dalam momen yang bersamaan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Pembahasan Ranperda ini dinyatakan sebagai babak baru dalam upaya penguatan lembaga pesantren sebagai institusi pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembentukan generasi muda yang berakhlak mulia. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Muchlis Misbah, mengungkapkan bahwa regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum mengatur pemberian dana hibah untuk pesantren di Kota Makassar, sekaligus mendukung pengembangan pesantren agar semakin maju dan berjaya.

banner DPRD Makassar 728x90

[pointnya points=”Pemkot Makassar dan DPRD bahas Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren di momentum Hari Santri Nasional 2025|Ranperda ini akan menjadi payung hukum pemberian dana hibah untuk pesantren di Kota Makassar|Muchlis Misbah tekankan pesantren memberikan pendidikan karakter yang perlu diperkuat melalui sinergi|Wali Kota Munafri Arifuddin apresiasi inisiatif DPRD dan institusi pendidikan agama dalam penggagasan Ranperda|Regulasi mencerminkan komitmen pemerintah mendukung pesantren sebagai lembaga pendidikan berkontribusi bagi bangsa”|

Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sebagai Pengakuan Dukungan Pemerintah

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren oleh Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam mengakui dan mendukung peran penting pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah lama memberikan kontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia. Timing pembahasan yang bersamaan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025 memberikan makna simbolis yang mendalam bahwa ini merupakan “kado manis” dari pemerintah daerah untuk institusi pesantren dan komunitas santri Kota Makassar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Muchlis Misbah, mengungkapkan bahwa salah satu poin penting dalam regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk mengatur mekanisme pemberian dana hibah kepada pesantren-pesantren yang ada di Kota Makassar. Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, proses pemberian dana hibah akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Ini menjadi kado manis Hari Santri Nasional bahwa Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum dikucurkannya dana hibah untuk pesantren di Kota Makassar,” ujar Muchlis Misbah, Ketua Pansus Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Kamis, 23/10/2025.

Penguatan Sinergi untuk Pengembangan Pesantren yang Berkelanjutan

Muchlis Misbah menekankan bahwa Ranperda ini bukan hanya tentang aspek pendanaan semata, melainkan juga tentang bagaimana pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan lembaga pesantren dalam mengembangkan pendidikan agama dan pembentukan karakter generasi muda. Pesantren telah terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam pendidikan karakter yang tidak hanya fokus pada aspek pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan nilai-nilai moral, etika, dan spiritual.

Muchlis menyampaikan bahwa pesantren sudah memberikan pendidikan karakter yang baik kepada para santri. Kini, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana cara memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pesantren, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan lainnya agar pesantren dapat semakin maju dan berjaya dalam menjalankan misinya.

“Pesantren sudah memberikan pendidikan karakter yang baik. Tinggal bagaimana kita memperkuat sinergi agar pesantren semakin maju demi membentuk karakter dan moral santri yang kuat,” jelas Muchlis Misbah, Legislator Partai Hanura, Kamis, 23/10/2025.

Penguatan sinergi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari dukungan finansial melalui dana hibah, peningkatan fasilitas infrastruktur pesantren, hingga koordinasi dalam pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan sinergi yang kuat, pesantren dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pembentuk karakter dan moral generasi muda.

Apresiasi Wali Kota Munafri Arifuddin terhadap Inisiatif Ranperda

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif yang ditunjukkan oleh DPRD Kota Makassar dan jajaran pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Apresiasi ini juga diberikan kepada lembaga-lembaga pendidikan agama yang turut berpartisipasi dalam penggagasan regulasi ini.

Menurut Munafri, keberadaan regulasi ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat untuk memberikan pengakuan sekaligus dukungan nyata terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi pembangunan bangsa. Regulasi ini bukan hanya dokumen administrasi belaka, tetapi merupakan simbolisasi dari keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan keagamaan.

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dalam menyusun Ranperda ini,” ujar Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Rabu, 22/10/2025.

Munafri menegaskan bahwa pesantren telah lama menjadi wadah yang efektif dalam pembentukan generasi bangsa yang memiliki akhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, dan memiliki daya saing yang kuat dalam menghadapi tantangan global.

“Pesantren telah lama menjadi wadah pembentukan generasi bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing,” lanjut Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Rabu, 22/10/2025.

Ranperda sebagai Manifestasi Keberpihakan Pemerintah terhadap Pendidikan Keagamaan

Dalam konteks yang lebih luas, Munafri menekankan bahwa Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren bukan sekadar dokumen hukum formal, melainkan manifestasi nyata dari keberpihakan dan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan pendidikan keagamaan di Kota Makassar. Regulasi ini menempatkan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang perlu mendapatkan dukungan dan pengakuan dari pemerintah daerah.

Makna yang lebih dalam dari Ranperda ini adalah bahwa pemerintah mengakui bahwa pembangunan suatu kota atau bangsa tidak dapat hanya diukur dari aspek ekonomi dan infrastruktur fisik semata, tetapi juga harus mempertimbangkan pembangunan spiritual, moral, dan karakter masyarakat. Pesantren memiliki peran krusial dalam aspek-aspek tersebut dan oleh karena itu perlu mendapatkan dukungan yang kuat dari pemerintah.

Wali Kota Munafri menyampaikan visi yang komprehensif tentang pembangunan Kota Makassar melalui dukungan terhadap pesantren. Visi ini mencerminkan pemahaman bahwa Makassar tidak hanya ingin menjadi kota yang maju secara intelektual dan ekonomi, tetapi juga kota yang kuat secara spiritual dan bermartabat secara sosial.

“Ranperda ini adalah bagian dari ikhtiar kolektif kita membangun Makassar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan bermartabat secara sosial,” tegas Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Rabu, 22/10/2025.

Dengan visi ini, pembahasan dan pengesahan Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat membuka babak baru dalam upaya penguatan pesantren dan pengembangan pendidikan agama di Kota Makassar yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan didukung oleh kerangka hukum yang jelas.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *