Sulseltimes.com Maros, Minggu, 16/11/2025 — Pemerintah Kota Makassar merencanakan pembelian lahan untuk Tempat Pemakaman Umum atau TPU baru di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Rencana itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat meninjau langsung lokasi lahan pada Minggu 16 November 2025.
Pemkot Makassar menyiapkan opsi ini karena kapasitas pemakaman di Makassar disebut semakin terbatas.
Pembelian lahan diproyeksikan memakai APBD Kota Makassar tahun 2026 dengan luasan 15 sampai 20 hektare.
- Pemkot Makassar meninjau lokasi calon TPU baru di Desa Benteng Gajah Kecamatan Tompobulu Maros
- Munafri Arifuddin menyebut kuota pemakaman di Makassar menipis sehingga butuh alternatif yang lebih layak
- Lahan yang ditinjau disebut sudah masuk RTRW Maros sebagai kawasan pemakaman
- Rencana pembelian lahan diperkirakan 15 sampai 20 hektare dan memakai APBD Makassar 2026
- Peninjauan dilakukan bersama Pemkab Maros dan unsur DPRD serta perangkat daerah Pemkot Makassar
Peninjauan lokasi untuk antisipasi kuota pemakaman Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan peninjauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar layanan pemakaman tetap terpenuhi.
Munafri menyebut kebutuhan lahan pemakaman di Makassar makin mendesak karena daya tampung yang menipis.
“Kita tahu bahwa kuota pemakaman di Kota Makassar semakin hari semakin menipis, sehingga harus dicari alternatif untuk pemakaman umum yang lebih proper, ini yang kami lihat, mudah mudahan bisa menjadi salah satu alternatif,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Minggu, 16/11/2025.
Munafri juga menegaskan pemerintah kota perlu menyiapkan pilihan lahan baru agar fasilitas umum untuk warga tetap memadai.
Kunjungan ini sekaligus menandai keseriusan pemerintahan Munafri dan Aliyah Mustika Ilham dalam menambah layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam peninjauan, Munafri didampingi Bupati Maros Chaidir Syam.
Turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar Muhlis Misbah.
Turut hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar Mohammad Syarief.
Lahan disebut sesuai RTRW dan rencana pembelian masuk APBD 2026
Anggota DPRD Kota Makassar Muhlis Misbah menjelaskan lahan yang ditinjau merupakan titik yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Maros dan dinilai sesuai peruntukan tata ruang.
“Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu,” kata Muhlis Misbah, Anggota DPRD Kota Makassar, Minggu, 16/11/2025.
Muhlis menambahkan Pemkot Makassar menyiapkan rencana pembelian lahan dengan luasan sekitar 15 sampai 20 hektare.
Muhlis menyebut pembiayaan yang disiapkan mengacu pada APBD Kota Makassar tahun 2026.
“Anggaran yang digunakan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2026,” kata Muhlis Misbah, Minggu, 16/11/2025.
Jika skema pembelian berjalan, Pemkot Makassar menilai TPU baru dapat menjadi opsi tambahan untuk kebutuhan pemakaman warga Makassar.
Pemkot Makassar juga diharapkan menyiapkan skema layanan dan akses agar pemanfaatan TPU baru tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.


















