Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 12/08/2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam challenge hafalan Surat Ad-Dhuha yang menawarkan minuman keras gratis di acara konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
- MUI kecam challenge hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah miras
- Hadiah berupa minuman keras gratis
- Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh
- Konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara
- Perendahan kesucian Alquran
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyebut kegiatan itu merendahkan kesucian Alquran. Menurut dia, Alquran adalah kalamullah yang disucikan dan membacanya merupakan ibadah bernilai tinggi. Sementara miras adalah minuman yang diharamkan dalam Alquran.
“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” kata Asrorun Niam Sholeh, Rabu, 12/08/2026.
Menyandingkan Alquran dan Miras
Asrorun menjelaskan, menyandingkan ibadah membaca Alquran sebagai syarat mendapatkan miras merupakan tindakan yang merendahkan martabat agama. Challenge ini dinilai mencampurkan hal yang disucikan dengan hal yang diharamkan.
MUI menegaskan bahwa Alquran tidak boleh dijadikan alat gimik untuk keperluan yang bertentangan dengan syariat. Kegiatan semacam ini juga dinilai tidak menghormati posisi Alquran sebagai pedoman umat Islam.
Imbauan MUI
MUI mengimbau penyelenggara acara dan masyarakat agar tidak mengulangi tindakan serupa. Menghafal dan membaca Alquran seharusnya dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan, termasuk miras.
MUI menilai tindakan ini tidak layak dijadikan tren karena merendahkan nilai ibadah dan kesucian Alquran.







