Berita

Malam Takbiran di Makassar Tetap Boleh, Pemkot Larang Konvoi dan Petasan

Avatar of Sulsel Times
0
×

Malam Takbiran di Makassar Tetap Boleh, Pemkot Larang Konvoi dan Petasan

Sebarkan artikel ini
Malam Takbiran di Makassar Tetap Boleh Pemkot Larang Konvoi dan Petasan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 17/03/2026 — Pemkot Makassar memastikan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah tetap bisa digelar, tetapi pelaksanaannya diarahkan di lingkungan masing-masing tanpa konvoi kendaraan dan tanpa petasan agar kota tetap aman, tertib, dan nyaman.

Ringkasnya…
  • Pemkot Makassar tidak melarang malam takbiran Idul Fitri 1447 H
  • Wali Kota Munafri minta takbiran digelar di lingkungan masing-masing
  • Konvoi kendaraan, petasan, dan mercon tidak diperbolehkan
  • Imbauan dikeluarkan karena volume kendaraan di Makassar meningkat
  • Salat Idulfitri 2026 direncanakan dipusatkan di Lapangan Karebosi
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Takbiran Tetap Diberi Ruang

Pemerintah Kota Makassar menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang untuk merayakan malam takbiran menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Takbiran diperkirakan berlangsung pada malam 19 atau 20 Maret 2026, menyesuaikan penetapan 1 Syawal oleh pemerintah.

Karena itu, Pemkot tidak menutup kegiatan takbir, baik di lorong, masjid, kelurahan, maupun tingkat kecamatan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa yang diatur bukan ibadah takbirnya, melainkan cara pelaksanaannya agar tidak menimbulkan gangguan di jalan raya dan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” kata Munafri, Selasa, 17/03/2026.

Pesan ini sekaligus menjawab anggapan bahwa Pemkot melarang takbiran secara total.

Munafri menegaskan warga tetap boleh mengumandangkan takbir, tetapi tidak dalam bentuk pawai kendaraan di jalan umum.

Menurut dia, malam takbiran seharusnya menjadi momen memperbanyak dzikir, takbir, dan doa setelah sebulan menjalani ibadah puasa Ramadan.

Dengan cara itu, suasana malam Idul Fitri bisa tetap hidup tanpa harus mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan warga lain.

Tanpa konvoi dan petasan

Imbauan utama Pemkot Makassar adalah tidak menggelar konvoi atau takbir keliling dengan kendaraan bermotor di jalan raya.

Larangan ini juga diikuti dengan penegasan agar masyarakat tidak menyalakan petasan atau mercon saat malam takbiran.

Munafri menyebut takbiran tetap boleh dilakukan di wilayah masing-masing, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, sampai masjid setempat, tetapi harus tetap dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Boleh takbir baik di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan atau mercon,” tegas Munafri.

Selama ini, tradisi malam takbiran di banyak daerah sering diwarnai iring-iringan kendaraan, bunyi petasan, hingga atraksi di jalan yang justru memicu kepadatan lalu lintas.

Pemkot Makassar tahun ini memilih pendekatan yang lebih tertib dengan mengarahkan kegiatan ke lingkungan terdekat warga.

Arah kebijakan ini juga berkaitan dengan situasi lalu lintas di Makassar yang sedang mengalami peningkatan volume kendaraan menjelang Lebaran.

Munafri menilai, jika takbiran dibiarkan berubah menjadi konvoi massal, potensi gangguan keamanan dan kemacetan bisa meningkat.

“Jadi, bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan. Kami meminta takbiran dilakukan di lingkup masing-masing kecamatan dan di masjid setempat,” tegasnya.

Pengawasan di tingkat wilayah

Untuk memastikan malam takbiran tetap berjalan tertib, Pemkot Makassar meminta seluruh unsur kewilayahan ikut terlibat dalam pengawasan.

Camat, lurah, RT dan RW, serta tokoh masyarakat diimbau aktif menjaga suasana lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif.

Pemerintah kota juga membuka ruang bagi warga yang ingin menggelar kegiatan takbiran di wilayahnya, selama tetap berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan perangkat setempat.

Skema ini dipilih agar pelaksanaan takbiran tetap terkontrol tanpa menghilangkan semangat kebersamaan masyarakat Muslim di Makassar.

Dengan pola berbasis wilayah, potensi kerumunan besar di jalan raya diharapkan bisa ditekan.

Pendekatan ini juga membuat pengawasan lebih mudah dilakukan karena kegiatan terpusat di titik-titik yang lebih kecil dan dekat dengan warga.

Pemkot berharap masyarakat bisa menyambut malam takbiran dengan suasana yang lebih khidmat dan damai.

“Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,” ujar Munafri.

Salat Id Dipusatkan di Karebosi

Selain mengatur pelaksanaan malam takbiran, Pemkot Makassar juga telah menyiapkan pelaksanaan salat Idulfitri tingkat kota.

Pemerintah kota memastikan salat Idulfitri 1447 Hijriah direncanakan dipusatkan di Lapangan Karebosi.

Munafri mengajak masyarakat Makassar untuk hadir dan melaksanakan salat Id berjamaah di lokasi tersebut.

Ia juga meminta kecamatan dan kelurahan yang berada di sekitar kawasan Karebosi memfokuskan pelaksanaan salat Id di titik itu agar pelaksanaan lebih ramai dan terpusat.

Rencana pemusatan ini juga telah dibahas dalam rapat koordinasi Pemkot Makassar bersama sejumlah instansi terkait.

Dalam rapat itu, berbagai aspek teknis disiapkan, mulai dari pengamanan, pengaturan lalu lintas, kebersihan area, hingga siaran informasi kepada masyarakat.

Kementerian Agama Kota Makassar juga disebut siap mendukung pelaksanaan salat Id tingkat kota, termasuk dalam penyiapan perangkat ibadah.

Sementara itu, jika cuaca tidak mendukung, jamaah disiapkan untuk diarahkan ke sejumlah masjid besar di sekitar Karebosi.

Langkah ini menunjukkan Pemkot tidak hanya fokus pada pengaturan takbiran, tetapi juga menyiapkan perayaan Idul Fitri secara lebih terstruktur.

Bagi Pemkot Makassar, malam takbiran dan salat Id merupakan dua momen penting yang sama-sama harus berjalan khusyuk, aman, dan nyaman untuk seluruh warga.

Pemkot Makassar tidak melarang malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah, tetapi mengarahkan pelaksanaannya di lingkungan masing-masing tanpa konvoi dan tanpa petasan agar suasana kota tetap tertib.

Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya volume kendaraan dan kebutuhan menjaga keamanan bersama menjelang hari raya.

Di saat yang sama, Pemkot juga menyiapkan salat Idulfitri tingkat kota yang direncanakan terpusat di Lapangan Karebosi sebagai titik utama perayaan Idul Fitri di Makassar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *