Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar untuk membahas implementasi akuntansi dan pelaporan keuangan terkait properti investasi milik pemerintah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset daerah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam hal akuntansi dan pelaporan yang akurat.25/10/24
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BPKAD Makassar, pihak Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menjelaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang tepat guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan properti yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Mereka juga memberikan panduan terkait standar akuntansi yang harus diikuti dalam mencatat dan melaporkan nilai serta status properti investasi tersebut.
Kunjungan ini juga menandai langkah strategis dalam mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam menyelaraskan sistem pengelolaan keuangan dengan kebijakan nasional. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengelolaan aset daerah akan lebih optimal dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. BPKAD Makassar menyambut baik kunjungan ini dan siap untuk menerapkan rekomendasi yang diberikan demi kemajuan pengelolaan keuangan daerah.