Sulseltimes.com Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) berpartisipasi dalam webinar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tema “Paradigma Modern dalam KUHP Baru” pada Kamis, 30 Januari 2025.
Acara ini berlangsung secara daring di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Partisipasi Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, serta pejabat struktural dan pegawai Kanwil lainnya.
Pemaparan Wakil Menteri Hukum dan HAM
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, sebagai pembicara kunci, menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
Beliau menyatakan bahwa KUHP yang baru mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy.
Eddy juga menyoroti perubahan pendekatan dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru, yang dianggap sebagai langkah progresif.
Pendekatan ini menekankan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi dengan mempertimbangkan kearifan lokal.
“Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” tambahnya.
Selain itu, Eddy menambahkan bahwa hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat.
Laporan Kepala BPSDM Hukum
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demi mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu.
Ayu menegaskan komitmen BPSDM Hukum untuk mendukung agenda Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan.
Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.
“Secara berkelanjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Harapan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel
Setelah mengikuti webinar ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, berharap seluruh jajaran Kanwil yang berpartisipasi dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.
Partisipasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP baru yang menekankan keadilan restoratif.
Dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan penegakan hukum di Indonesia akan lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.