Sulseltimes.com Makassar, 7 Juli 2025 — Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan dukungan penuh atas langkah penataan parkir yang dilakukan Perumda Parkir Makassar Raya di bawah kepemimpinan Plt Direktur Utama, Adi Rasyid Ali (ARA).
- DPRD apresiasi penertiban parkir liar oleh Perumda Parkir
- Ismail minta gerakan tidak sebatas insidentil
- ARA soroti tarif progresif penyebab parkir liar di sekitar mal
- Satgas penertiban parkir dibentuk bersama Dishub, TNI, dan Polri
Menurutnya, pembenahan sistem parkir di Makassar sudah mendesak dilakukan, mengingat banyaknya keluhan warga terkait praktik parkir liar yang kerap memicu kemacetan.
“Kami di DPRD menunggu gebrakan Perumda Parkir. Kini mulai terlihat hasilnya, terutama penertiban juru parkir liar. Ini langkah yang perlu dilanjutkan dan jangan hanya momentuman,” tegas Ismail.
DPRD Puji Respons Cepat Perumda Parkir
Selain penertiban juru parkir liar, DPRD juga menilai positif respons cepat Perumda Parkir terhadap laporan masyarakat.
Saat ada aduan terkait aksi premanisme, tim segera turun memberi teguran hingga sanksi.
ARA: Tarif Parkir Jadi Pemicu Masalah
Dalam forum “Penertiban Parkir Liar secara Terpadu” bersama Ditlantas Polda Sulsel, Dishub, dan TNI, ARA menyoroti persoalan tarif progresif yang membuat karyawan mal enggan parkir di dalam area resmi.
“Saya sudah sarankan tarif flat Rp5.000 untuk karyawan Mall Panakkukang, tapi ditolak. Akhirnya semua parkir di luar dan menumpuk di badan jalan,” ungkap ARA.
Masalah serupa juga terjadi di titik lain, seperti Toko Alaska, Jalan Pengayoman, hingga Pantai Losari.
Satgas Penertiban Parkir Dibentuk
Perumda Parkir membentuk Satgas Penertiban Parkir yang melibatkan Dishub, Kepolisian, dan TNI. Satgas rutin melakukan operasi di titik rawan, meski sering kali menghadapi kendala karena informasi penertiban bocor lebih dulu.
“Kadang begitu kami turun, lokasi sudah kosong. Tapi kami tidak frustrasi, penertiban tetap berjalan,” kata ARA.
Akar Masalah: Tata Ruang dan Regulasi
ARA menilai masalah parkir juga dipengaruhi tata ruang. Banyak kawasan yang awalnya pemukiman berkembang menjadi pusat usaha tanpa dukungan lahan parkir.
“Dalam rencana tata ruang tidak ada izin usaha, tapi berubah jadi restoran atau warung. Akhirnya, parkir jadi semrawut,” jelasnya.
Upaya Perumda Parkir Makassar di bawah ARA mendapat apresiasi DPRD karena dinilai mulai memberi dampak nyata, khususnya dalam penertiban parkir liar.
DPRD meminta agar langkah ini terus konsisten, diperkuat dengan regulasi, dan didukung pengawasan terpadu lintas instansi.