Viral

Kepala SPPG Plered dan Korwil Purwakarta Dinonaktifkan Usai Perkelahian di Bogor

Avatar of Sulsel Times
0
×

Kepala SPPG Plered dan Korwil Purwakarta Dinonaktifkan Usai Perkelahian di Bogor

Sebarkan artikel ini
Kepala SPPG Plered dan Korwil Purwakarta Dinonaktifkan Usai Perkelahian di Bogor
Kepala SPPG Plered dan Korwil Purwakarta Dinonaktifkan Usai Perkelahian di Bogor
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 20/10/2026 — Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta Plered dan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta setelah keduanya terlibat perkelahian di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.

Ringkasnya…
  • BGN menonaktifkan Kepala SPPG Purwakarta Plered dan Koordinator Wilayah Purwakarta
  • Keduanya terlibat perkelahian di lingkungan KPPG Bogor, Jawa Barat
  • Video yang beredar menunjukkan seorang pegawai SPPG dicambuk oleh rekannya
  • Hasil pemeriksaan menemukan keduanya mengakui kesalahan masing-masing
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Video tersebut menunjukkan seorang pegawai SPPG dianiaya dengan cara dicambuk oleh rekannya.

Scroll Kebawah
Advertisement

Badan Gizi Nasional kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak. Setelah pemeriksaan, BGN menyatakan keduanya mengakui kesalahan masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Hasil Pemeriksaan BGN

“Keduanya mengakui ada kesalahan yang mereka lakukan,” ujar Tysa Novenny, Juru Bicara Badan Gizi Nasional, Selasa, 20/10/2026.

Tysa menambahkan, kedua pihak memiliki porsi kesalahan masing-masing dalam perkelahian yang melibatkan mereka di lingkungan KPPG Bogor.

Penonaktifan Dua Pejabat

Berdasarkan informasi BGN, Kepala SPPG Purwakarta Plered dan Koordinator Wilayah Purwakarta telah dinonaktifkan dari jabatan yang diemban.

Perkara tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan BGN, sementara kedua pihak sudah tidakmeh puddle menjalankan tugas dalam jabatan sebelumnya.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *