Bisnis

Kencana Agri Hadapi Penyelidikan Awal Karhutla, Perusahaan Klaim Api dari Luar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Kencana Agri Hadapi Penyelidikan Awal Karhutla, Perusahaan Klaim Api dari Luar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petugas menangani kebakaran lahan di kawasan perkebunan
Ilustrasi: AI/Sulsel Times
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026 — Kencana Agri Ltd menghadapi penyelidikan awal otoritas Indonesia terkait beberapa insiden kebakaran di area konsesi anak usahanya di Kalimantan.

Ringkasnya…
  • Penyelidikan awal mencakup beberapa insiden kebakaran di Kalimantan
  • Luas area terdampak sekitar 62 hektare
  • Angka itu kurang dari 0,09 persen area tertanam grup
  • Perusahaan menyatakan api diduga merambat dari lahan sekitar
  • Penyelidikan masih berlangsung
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Informasi tersebut disampaikan perusahaan perkebunan yang tercatat di Bursa Singapura itu melalui keterbukaan informasi setelah mendapat permintaan klarifikasi dari Singapore Exchange Regulation.

Scroll Kebawah
Advertisement

Menurut laporan Channel News Asia yang mengutip keterbukaan tersebut, insiden terjadi di konsesi anak usaha di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Total area yang terdampak sekitar 62 hektare, atau kurang dari 0,09 persen area tertanam grup.

Klaim Perusahaan

Kencana Agri menyatakan penilaian internal awal menunjukkan kebakaran tidak berasal dari kegiatan operasional grup, melainkan diduga merambat dari lahan di sekitarnya.

Perusahaan juga menyatakan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan menerapkan kebijakan tanpa bakar. Klaim itu merupakan pernyataan perusahaan dan belum menjadi kesimpulan akhir penyelidikan otoritas.

Tim tanggap kebakaran anak usaha disebut menangani api bersama otoritas dan masyarakat setempat. Perusahaan menggunakan drone dan menara pemantauan untuk mendeteksi titik api serta melanjutkan pengawasan setelah insiden dikendalikan.

Kencana Agri menyebut pemeriksaan lapangan telah dilakukan dan informasi yang diminta sudah diserahkan. Hingga keterbukaan itu disampaikan, proses penyelidikan masih berjalan.

Karena penyelidikan belum selesai, penyebab dan tanggung jawab atas kebakaran tidak dapat disimpulkan hanya dari penilaian internal perusahaan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *