GowaPolitik

Husniah Talenrang Pilih Urus Keluarga, Mengaku Belum Terima SK Pemberhentian

Avatar of Sulsel Times
0
×

Husniah Talenrang Pilih Urus Keluarga, Mengaku Belum Terima SK Pemberhentian

Sebarkan artikel ini
Kolase foto arsip Husniah Talenrang dan kegiatan pemerintahan Gowa
Kolase foto arsip Husniah Talenrang dan kegiatan pemerintahan Gowa. doc istimewa
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Gowa, Jumat, Oktober 16, 2026 — Husniah Talenrang memilih fokus mengurus keluarga setelah diberhentikan sebagai Bupati Gowa dan mengaku belum menerima surat keputusan (SK) pemberhentiannya secara resmi hingga Jumat, 16 Oktober 2026, siang.

Ringkasnya…
  • Husniah Talenrang ingin fokus mengurus keluarga
  • Ia sudah mengetahui kabar pemberhentian sejak 14 Oktober 2026
  • Hingga Jumat siang ia mengaku belum menerima SK resmi
  • Darmawangsyah Muin ditunjuk sebagai Plt Bupati Gowa
  • DPRD telah menerima salinan keputusan Mendagri
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Sitti Husniah Talenrang mengatakan kabar pemberhentian tersebut sudah diketahuinya sejak Rabu, 14 Oktober 2026, meskipun dokumennya belum diterima secara langsung.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Saya sudah tahu, cuma saya belum terima (suratnya),” kata Sitti Husniah Talenrang, Kamis, 15 Oktober 2026.

Saat menyampaikan rencananya setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah, Husniah memberi jawaban singkat.

“Fokus urus keluarga,” katanya.

Mengaku Belum Menerima Dokumen Resmi

Keterangan Husniah pada Jumat siang masih menyebut surat keputusan itu belum diterimanya secara resmi.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan penerimaan dokumen oleh Husniah, sementara keputusan pemberhentian telah diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya membenarkan telah menerima surat dari Mendagri pada Rabu malam, 14 Oktober 2026.

Menurut Andi Sudirman, surat tersebut memuat pemberhentian Husniah sekaligus penunjukan wakil bupati untuk menjalankan tugas kepala daerah.

Pemerintahan Gowa Dilanjutkan Plt Bupati

Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa menyusul pemberhentian Husniah.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa Hasrul Abdul Rajab membenarkan bahwa keputusan Mendagri tertanggal 14 Oktober 2026 memuat kedua hal tersebut.

Pada Jumat, 16 Oktober 2026, DPRD Gowa telah menerima salinan keputusan itu melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

DPRD selanjutnya menyiapkan pembahasan tahapan pengusulan bupati definitif, sedangkan Darmawangsyah menjalankan pemerintahan dengan status pelaksana tugas.

Husniah telah menyampaikan keinginannya untuk kembali memusatkan perhatian kepada keluarga setelah mengetahui keputusan pemberhentian tersebut.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *