Sulseltimes.com Makassar, Rabu, 21/01/2026 — Tim Disaster Victim Identification atau DVI mengidentifikasi satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
- DVI mengidentifikasi satu korban ATR 42-500 atas nama Florencia Lolita Wibisono
- Korban perempuan berusia 33 tahun dengan kecocokan PM 62B.01 dan AM004
- Identifikasi memakai sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis
- Proses melibatkan DVI Pusdokkes Polri, Iden Polda Sulsel, Pusident Polri, dan Forensik FK Unhas
- Penyerahan jenazah ke keluarga dikoordinasikan Basarnas sebagai leading sector
Korban teridentifikasi sebagai pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono.
Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan post mortem dan ante mortem di Posko DVI Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.
“jenazah dengan nomor post mortem 62B.01 cocok dengan ante mortem nomor AM004, teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, jenis kelamin perempuan, umur 33 tahun,” kata Kepala Bidokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhamad Haris, Rabu, 21/01/2026.
Proses identifikasi di Posko DVI Makassar
Tim di Posko DVI menerima satu kantong jenazah pada Selasa malam, 20/01/2026.
Pemeriksaan dilakukan bersama DVI Pusdokkes Polri, tim Identifikasi Polda Sulsel, tim Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikologal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Muhamad Haris menyebut data pembanding yang digunakan mencakup sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis.
Alamat yang disampaikan untuk korban berada di Apartemen Walk Tower A Unit 216, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam penjelasan DVI, pemeriksaan post mortem merujuk pada data yang dikumpulkan dari jenazah.
Pemeriksaan ante mortem merujuk pada data pembanding saat korban masih hidup, termasuk rekam medis dan data identitas.
Kepala Pusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi mengatakan kondisi jenazah memungkinkan pembacaan sidik jari.
“sehingga, kami sudah langsung mengambil sidik jarinya, kemudian dengan peralatan kami miliki bisa langsung membaca identitas yang bersangkutan,” kata Brigjen Mashudi, Rabu, 21/01/2026.
Mashudi menyebut pembuktian dilakukan secara saintifik melalui pembandingan sidik jari jempol tangan kiri dengan data pembanding lain.
“contohnya, kita mengambil sidik jari pada post mortem, kemudian kita melakukan pembandingan secara manual dengan data pembanding, maka kami bisa meyakini secara keilmuan bahwa bersangkutan adalah Florencia Lolita Wibisono,” kata Brigjen Mashudi, Rabu, 21/01/2026.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan hasil pemeriksaan DVI dapat dipertanggungjawabkan.
“seperti tadi disampaikan Kabiddokes dan Kapusident bahwa hasil pemeriksaan tidak terbantahkan, data identitas identik dengan korban,” kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu, 21/01/2026.
Penyerahan jenazah dan implikasi untuk layanan darurat Sulsel
Kapolda menyebut proses serah terima jenazah kepada keluarga akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Basarnas.
Basarnas disebut sebagai leading sector penanganan kecelakaan pesawat pada fase operasi di lapangan.
Bagi Sulawesi Selatan, pengumuman identifikasi DVI biasanya menjadi titik penting untuk transisi penanganan dari fase pencarian menuju pemulangan korban dan pemulihan keluarga.
Di Makassar, keterlibatan unsur forensik kampus seperti FK Unhas juga menegaskan peran fasilitas layanan forensik daerah dalam insiden berskala besar.
Identifikasi Florencia Lolita menunjukkan metode utama DVI, yaitu pencocokan data post mortem dan ante mortem dengan pembuktian sidik jari serta pembanding lain.

















