Sulseltimes.com Makassar, 8 Desember 2024 – Dua saudara kandung dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan.
Kakaknya, Mohammad Firdaus Daeng Manye, terpilih sebagai Bupati Takalar, sedangkan adiknya, Sitti Husniah Talenrang, memenangkan Pilkada di Kabupaten Gowa.
Kemenangan Telak di Pilkada Takalar
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar (KPU Takalar), Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang berpasangan dengan Hengky Yasin, tampil dominan dengan meraih 111.290 suara atau 70,77 persen.
Pasangan nomor urut 1 ini mengalahkan petahana Syamsari-M Natsir Ibrahim, yang hanya meraih 45.977 suara atau 29,23 persen.
KPU mencatat total suara sah sebanyak 157.267, sementara suara tidak sah berjumlah 5.710 dengan total keseluruhan 162.977 suara.
Pasangan Mohammad Firdaus-Hengky Yasin mendapat dukungan besar dari 12 partai politik parlemen dan non-parlemen, di antaranya NasDem, PDIP, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, PAN, PSI, PKS, Garuda, Golkar, dan Demokrat.
Sebaliknya, pasangan petahana Syamsari-M Natsir Ibrahim hanya didukung oleh 3 partai non-parlemen, yakni Gelora, PBB, dan Perindo.
Pilkada Gowa: Adik Fadil Imran Menang
Di Kabupaten Gowa, adik Komjen Pol Fadil Imran, Sitti Husniah Talenrang, yang berpasangan dengan Darmawangsa Muin, keluar sebagai pemenang dengan perolehan 225.429 suara atau 53,61 persen.
Pasangan nomor urut 2 ini unggul dari pasangan Amir Uskara-Irmawati, yang hanya meraih 195.094 suara atau 46,39 persen.
KPU mencatat jumlah suara sah sebanyak 420.586, dengan suara tidak sah mencapai 8.146, sehingga total suara yang masuk mencapai 428.732.
Baca Juga: Keluarga Mentan Amran Sulaiman dan Komjen Fadil Imran Naik Daun di Pilkada 2024 Sulawesi Selatan
Pasangan Sitti Husniah-Darmawangsa didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Perindo, dan Hanura.
Sementara itu, lawannya Amir Uskara-Irmawati diusung oleh 6 partai politik, yakni PPP, PKB, Gelora, NasDem, Partai Buruh, dan PKN.
Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap membuka peluang bagi pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil pemungutan suara.
Sesuai dengan prosedur, para kandidat memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemenangan Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Sitti Husniah Talenrang menunjukkan dominasi keluarga Fadil Imran dalam Pilkada Sulawesi Selatan.
Dukungan koalisi partai besar menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan kedua pasangan tersebut di Kabupaten Takalar dan Gowa.
Selain itu, strategi kampanye yang efektif serta kepercayaan masyarakat terhadap kedua figur ini turut mengantarkan mereka meraih suara signifikan.
Dengan hasil ini, publik menantikan program unggulan yang dijanjikan oleh kedua pemimpin baru di Gowa dan Takalar untuk membawa perubahan nyata bagi daerah mereka.