banner DPRD Makassar 728x90
Berita

DPRD Makassar Soroti Proyek GOR di Mall MP, Tekankan Transparansi dan Kontribusi PAD

Avatar of Sulsel Times
0
×

DPRD Makassar Soroti Proyek GOR di Mall MP, Tekankan Transparansi dan Kontribusi PAD

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Soroti Proyek GOR di Mall MP, Tekankan Transparansi dan Kontribusi PAD
DPRD Makassar Soroti Proyek GOR di Mall MP (ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Makassar, 18 Juni 2025 — DPRD Kota Makassar melalui Komisi C menyoroti pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Mall MP. Dewan menekankan pentingnya transparansi serta kontribusi nyata proyek tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Selasa (18/6/2025) bersama manajemen Mall MP, Dinas Tata Ruang, dan DPM-PTSP. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli.

“Kalau memang izinnya lengkap, kami tidak melarang. Tapi ini proyek komersial, bukan sosial. Maka wajar jika pemerintah kota menagih kontribusi riilnya. Kota harus dapat manfaat dari investasi ini,” tegas Fasruddin.

Pointnya sih…
  • Komisi C DPRD Makassar gelar RDP soal GOR Mall MP
  • Fasruddin tegaskan kontribusi PAD harus jelas
  • DPRD pastikan dokumen izin proyek sah
  • Dewan minta pengembang patuhi regulasi penuh
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Apa yang Jadi Sorotan DPRD?

  • Transparansi manfaat ekonomi: Dewan menegaskan pembangunan fasilitas komersial harus memberi dampak fiskal yang jelas bagi daerah.

  • Keadilan pembangunan: DPRD menolak jika proyek hanya menguntungkan investor tanpa kontribusi bagi kota.

  • Pengawalan ketat: Proses pembangunan akan terus dipantau agar sesuai aturan dan tidak merugikan publik.

Bagaimana Status Legalitas Proyek?

Anggota Komisi C, Sangkala Sadikko, menegaskan bahwa seluruh dokumen legalitas sudah lengkap.

  • Dokumen AMDAL lingkungan dan AMDAL lalu lintas telah disahkan.

  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga sudah diterbitkan resmi.

“Semua izin melalui prosedur resmi. Jangan sampai ada opini liar yang tidak berdasar,” jelas Sangkala.

Menurutnya, penerbitan izin tidak dilakukan sembarangan karena melewati proses ketat dan akuntabel. Dengan demikian, proyek GOR Mall MP sah secara hukum dan regulasi.

Meski izin dinyatakan lengkap, DPRD tetap memberi catatan penting:

  • Pengembang wajib taat regulasi dan memastikan tidak menimbulkan masalah hukum baru.

  • Proyek diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, tidak hanya sektor bisnis.

“Pihak pengembang harus patuh terhadap regulasi. Jangan sampai proyek ini justru merugikan publik,” tandas Sangkala.

DPRD berharap pembangunan GOR di Mall MP menjadi investasi yang adil, berkelanjutan, serta memberi nilai tambah pada pembangunan Kota Makassar.

DPRD Makassar mendukung pembangunan GOR di Mall MP selama izinnya lengkap dan sah.

Namun, dewan menekankan transparansi kontribusi terhadap PAD serta kepatuhan penuh terhadap regulasi, agar manfaat proyek tidak hanya untuk investor, tetapi juga bagi masyarakat dan kota.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *