Sulseltimes.com Makassar, 12 Juni 2025 — Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong Pemerintah Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.
- Muchlis Misbah desak Pemkot terbitkan Perwali turunan Perda 1/2012
- Perda dinilai penting untuk pembinaan akhlak generasi muda
- BKPRMI dan guru ngaji akan kawal aspirasi ke Wali Kota
- Contoh daerah lain sudah terapkan baca tulis Al-Qur’an di sekolah
Dorongan ini muncul setelah masyarakat yang hadir dalam agenda sosialisasi perda di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kamis (12/6/2025), menyampaikan aspirasi perlunya regulasi turunan agar aturan tersebut benar-benar diterapkan.
“Perda ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pembinaan akhlak dan pemahaman Al-Qur’an,” kata Muchlis, Anggota Komisi D DPRD Makassar.
Aspirasi Masyarakat Jadi Dorongan Utama
Muchlis menegaskan, suara masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Karena itu, ia menaruh perhatian khusus agar Pemkot segera menyusun Perwali sebagai dasar penerapan di lapangan.
Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar, Muchlis berencana mendampingi guru ngaji dan pengurus BKPRMI Kota Makassar menemui langsung Wali Kota Munafri Arifuddin untuk membicarakan hal tersebut.
“Supaya perda ini betul-betul bisa diterapkan di sekolah dasar maupun menengah,” jelasnya.
Contoh dari Daerah Lain
Muchlis mencontohkan beberapa daerah di Sulsel maupun wilayah lain di Indonesia yang sudah menjadikan baca tulis Al-Qur’an sebagai salah satu syarat melanjutkan pendidikan.
Namun, tanpa adanya Perwali, aturan di Makassar belum dapat dijalankan secara efektif.
“Kalau perwalinya belum ada, belum bisa dijadikan acuan. Insyaallah saya bersama BKPRMI akan meminta langsung ke Pak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham agar segera dibuatkan rancangan perwalinya. Apalagi perda ini sudah sangat lama dibuat,” pungkas Muchlis, politisi Partai Hanura.
DPRD Makassar melalui Muchlis Misbah menegaskan perlunya percepatan penerbitan Perwali Baca Tulis Al-Qur’an sebagai turunan Perda 1/2012.
Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat penerapan pendidikan Al-Qur’an di sekolah, sekaligus memperkuat pembinaan akhlak generasi muda di Makassar.