Berita

DPRD Makassar Dorong Pemkot Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Qur’an

Avatar of Sulsel Times
8
×

DPRD Makassar Dorong Pemkot Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Dorong Pemkot Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Qur’an
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an (ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, 12 Juni 2025 — Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong Pemerintah Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.

Ringkasnya…
  • Muchlis Misbah desak Pemkot terbitkan Perwali turunan Perda 1/2012
  • Perda dinilai penting untuk pembinaan akhlak generasi muda
  • BKPRMI dan guru ngaji akan kawal aspirasi ke Wali Kota
  • Contoh daerah lain sudah terapkan baca tulis Al-Qur’an di sekolah
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Dorongan ini muncul setelah masyarakat yang hadir dalam agenda sosialisasi perda di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kamis (12/6/2025), menyampaikan aspirasi perlunya regulasi turunan agar aturan tersebut benar-benar diterapkan.

“Perda ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pembinaan akhlak dan pemahaman Al-Qur’an,” kata Muchlis, Anggota Komisi D DPRD Makassar.

Aspirasi Masyarakat Jadi Dorongan Utama

Muchlis menegaskan, suara masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Karena itu, ia menaruh perhatian khusus agar Pemkot segera menyusun Perwali sebagai dasar penerapan di lapangan.

Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar, Muchlis berencana mendampingi guru ngaji dan pengurus BKPRMI Kota Makassar menemui langsung Wali Kota Munafri Arifuddin untuk membicarakan hal tersebut.

“Supaya perda ini betul-betul bisa diterapkan di sekolah dasar maupun menengah,” jelasnya.

Contoh dari Daerah Lain

Muchlis mencontohkan beberapa daerah di Sulsel maupun wilayah lain di Indonesia yang sudah menjadikan baca tulis Al-Qur’an sebagai salah satu syarat melanjutkan pendidikan.

Namun, tanpa adanya Perwali, aturan di Makassar belum dapat dijalankan secara efektif.

“Kalau perwalinya belum ada, belum bisa dijadikan acuan. Insyaallah saya bersama BKPRMI akan meminta langsung ke Pak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham agar segera dibuatkan rancangan perwalinya. Apalagi perda ini sudah sangat lama dibuat,” pungkas Muchlis, politisi Partai Hanura.

DPRD Makassar melalui Muchlis Misbah menegaskan perlunya percepatan penerbitan Perwali Baca Tulis Al-Qur’an sebagai turunan Perda 1/2012.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat penerapan pendidikan Al-Qur’an di sekolah, sekaligus memperkuat pembinaan akhlak generasi muda di Makassar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *