banner DPRD Makassar 728x90
Berita

DPRD Makassar Desak PDAM Tuntaskan Persoalan Air Keruh dengan Solusi Permanen

Avatar of Sulsel Times
1
×

DPRD Makassar Desak PDAM Tuntaskan Persoalan Air Keruh dengan Solusi Permanen

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Desak PDAM Tuntaskan Persoalan Air Keruh dengan Solusi Permanen
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, Senin, 27/10/2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana memanggil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar untuk memberikan penjelasan mengenai meningkatnya keluhan warga perihal kondisi air keruh dan kendala dalam distribusi air bersih. Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika menyatakan keputusan tegas bahwa PDAM tidak boleh lagi hanya mengandalkan solusi tambal sulam dalam mengatasi permasalahan yang telah menjadi isu klasik tahunan ini.

Sebaliknya, legislatur menuntut pihak PDAM untuk menyiapkan solusi permanen yang dapat mencegah terulangnya gangguan serupa, sehingga persoalan air keruh dan ketidakstabilan debit air tidak akan terus berulang setiap tahunnya.

banner DPRD Makassar 728x90

[pointnya points=”DPRD Makassar akan memanggil PDAM untuk pembahasan serius mengenai keluhan air keruh dan distribusi terganggu|Wakil Ketua Andi Suharmika menolak pendekat tambal sulam dan menuntut solusi permanen dari PDAM|Persoalan air keruh sudah klasik dan tidak seharusnya berlanjut di tengah upaya peningkatan layanan publik|DPRD akan melibatkan Komisi B dan Badan Anggaran untuk pengawasan komprehensif terhadap penanganan masalah|Air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama operasional PDAM Makassar”|

Persoalan Air Keruh sebagai Isu Klasik yang Berulang Setiap Tahun

Gangguan kualitas air minum di Kota Makassar bukan merupakan fenomena baru. Persoalan air keruh dan ketidakstabilan debit air telah menjadi isu klasik yang berulang hampir setiap tahun, menciptakan ketidaknyamanan bagi ribuan pelanggan PDAM Makassar. Keluhan warga terus berdatangan, namun penyelesaiannya selalu bersifat sementara tanpa ada tindakan fundamental untuk mengatasi akar permasalahan.

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika mengungkapkan keresahan atas kondisi ini. Secara personal, Suharmika juga merasakan dampak langsung dari gangguan layanan PDAM, bahkan di rumah tempat tinggalnya sendiri, dimana air yang keluar sudah keruh sehingga terpaksa menggunakan alat penyaringan tambahan. Pengalaman pribadi ini membuat Suharmika semakin yakin bahwa permasalahan sudah meluas ke berbagai lapisan masyarakat dan tidak dapat lagi ditoleransi.

Suharmika menekankan bahwa persoalan ini seharusnya tidak lagi terjadi di tengah upaya sistematis Pemerintah Kota dan PDAM untuk meningkatkan kualitas layanan dasar publik kepada masyarakat. Kualitas air bersih yang rendah bertentangan langsung dengan misi dan visi peningkatan layanan publik yang telah ditetapkan.

“Saya juga kena dampaknya. Di rumah saya pun airnya keruh, sampai terpaksa pakai penyaringan. Ini artinya masalahnya sudah meluas. Kita tidak bisa lagi hanya menerima alasan karena perbaikan jaringan atau distribusi terganggu. Harus ada langkah permanen, bukan tambal sulam,” tegas Suharmika, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Senin, 27/10/2025.

Pendekatan Tambal Sulam Tidak Lagi Dapat Diterima

Suharmika mengkritik pendekatan yang selama ini diterapkan PDAM dalam mengatasi gangguan layanan. Setiap kali terjadi gangguan, PDAM memberikan penjelasan bahwa masalah disebabkan oleh perbaikan jaringan atau gangguan distribusi yang bersifat sementara. Namun, ketika gangguan ini berulang hampir setiap tahun dengan alasan yang sama, jelas bahwa pendekatan reaktif dan tambal sulam tidak lagi dapat diterima sebagai solusi jangka panjang.

Pendekatan tambal sulam dalam konteks ini merujuk pada upaya perbaikan yang hanya mengatasi gejala atau simtom gangguan tanpa mengatasi akar penyebabnya. PDAM perlu melakukan diagnosis mendalam tentang apa sesungguhnya penyebab utama gangguan air keruh dan ketidakstabilan debit, apakah itu dari sumber air baku, proses pengolahan, jaringan distribusi, atau kombinasi dari beberapa faktor tersebut.

Dengan diagnosis yang tepat, PDAM dapat merumuskan solusi permanen yang benar-benar mengatasi permasalahan dari akarnya. Solusi permanen ini mungkin memerlukan investasi besar dalam pembaruan infrastruktur, peningkatan teknologi pengolahan air, atau perbaikan sistem jaringan distribusi yang menyeluruh.

DPRD akan Melakukan Pengawasan Komprehensif Terhadap PDAM

Suharmika menegaskan bahwa DPRD akan menjadikan isu layanan air bersih ini sebagai perhatian serius dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan ini akan dilakukan tidak hanya melalui satu mekanisme, melainkan melalui koordinasi antar komisi dan badan di DPRD untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.

Pengawasan akan dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama, melalui rapat Badan Anggaran DPRD, yang akan fokus pada evaluasi penggunaan anggaran PDAM dan efisiensi dalam alokasi sumber daya untuk perbaikan infrastruktur dan operasional. Kedua, melalui pembahasan bersama Komisi B DPRD yang membidangi urusan ekonomi dan pelayanan publik, dimana akan dibahas secara detail tentang target pelayanan, rencana operasional, dan monitoring kinerja PDAM.

Koordinasi lintas komisi, menurut Suharmika, sangat penting dilakukan agar persoalan gangguan layanan air bersih dapat ditangani secara komprehensif dari berbagai perspektif anggaran, operasional, dan pengawasan kinerja. Dengan pendekatan holistik ini, diharapkan PDAM akan merasa tekanan yang cukup untuk segera mengambil tindakan fundamental.

“Ia menambahkan, DPRD akan menjadikan isu ini sebagai perhatian serius dalam fungsi pengawasan, baik melalui rapat badan anggaran maupun pembahasan bersama Komisi B yang membidangi urusan ekonomi dan pelayanan publik. Koordinasi lintas komisi, kata dia, penting dilakukan agar persoalan ini dapat ditangani secara komprehensif,” ujar Suharmika, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Senin, 27/10/2025.

Air Bersih sebagai Hak Dasar dan Prioritas Utama Operasional

Suharmika menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang non-negosiabel dan seharusnya menjadi prioritas utama PDAM dalam menjalankan misi operasionalnya. Akses ke air bersih yang berkualitas baik bukan hanya merupakan kenyamanan semata, melainkan merupakan hak fundamental yang dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan konvensi internasional.

Ketika PDAM gagal menyediakan air bersih dengan kualitas yang memadai, ini berarti PDAM tidak menjalankan misi dasarnya. Konsekuensinya, masyarakat yang telah membayar retribusi air bersih setiap bulan merasa dirugikan karena tidak mendapatkan layanan sesuai dengan yang diharapkan.

Suharmika juga berharap bahwa pihak manajemen PDAM akan lebih transparan dan proaktif dalam memberikan informasi kepada publik. Transparansi ini sangat penting, terutama ketika terjadi gangguan layanan, baik bersifat permanen maupun sementara. Publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang status layanan air mereka, alasan terjadinya gangguan, estimasi waktu perbaikan, dan langkah-langkah yang sedang diambil PDAM.

Fokus DPRD pada Isu Fundamental dan Pembangunan Kota

Dalam konteks yang lebih luas, Suharmika mengungkapkan bahwa DPRD sebenarnya ingin fokus membahas hal-hal yang lebih strategis dan mendorong pembangunan kota secara keseluruhan. Namun, karena air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, DPRD terpaksa harus intervensi dan mengalihkan perhatian untuk menangani persoalan ini.

Situasi ini menggambarkan dilema yang sering dihadapi legislator di tingkat lokal. Di satu sisi, mereka ingin fokus pada perumusan kebijakan strategis dan pembangunan jangka panjang. Namun, di sisi lain, ketika layanan dasar publik tidak berfungsi dengan baik, mereka harus turun tangan untuk melindungi hak-hak masyarakat.

“Hal-hal seperti ini seharusnya tidak lagi jadi bahan diskusi. Kita ingin fokus membahas hal-hal besar yang bisa mendorong pembangunan kota. Tapi karena air bersih menyangkut kebutuhan dasar, ya mau tidak mau kita harus intervensi. Semoga PDAM segera menuntaskan masalah ini dan memastikan tidak terulang lagi,” pungkas Suharmika, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Senin, 27/10/2025.

Pesan terakhir Suharmika adalah harapan agar PDAM segera menyelesaikan masalah layanan air bersih dan memastikan tidak akan terulang di masa depan. Dengan demikian, DPRD dapat lebih fokus pada pembahasan isu-isu strategis lainnya yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Makassar secara berkelanjutan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *