Bisnis

BEI Perluas Pemantauan Kepemilikan Saham di Atas Rp5 Triliun

Avatar of Sulsel Times
0
×

BEI Perluas Pemantauan Kepemilikan Saham di Atas Rp5 Triliun

Sebarkan artikel ini
BEI Perluas Pemantauan Kepemilikan Saham di Atas Rp5 Triliun
BEI Perluas Pemantauan Kepemilikan Saham di Atas Rp5 Triliun
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 12/10/2026 — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkaya data kepemilikan saham dengan 39 klasifikasi investor, termasuk rincian kepemilikan lokal dan asing, serta memperluas metodologi High Shareholding Concentration (HSC) ke saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun.

Ringkasnya…
  • BEI dan KSEI memperkaya data kepemilikan saham dengan 39 klasifikasi dan tipe investor, ditambah informasi kepemilikan lokal dan asing
  • Metodologi HSC kini mencakup saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, turun dari batas sebelumnya Rp10 triliun
  • Pemantauan konsentrasi kepemilikan kini berlaku untuk populasi saham yang lebih luas, memberikan gambaran yang lebih komprehensif
  • K data kepemilikan saham diedarkan secara konsisten setiap tanggal 2 bulan berikutnya melalui situs web BEI
  • Informasi dapat diakses publik melalui menu Perusahaan Tercatat > Data Kepemilikan Saham dan menu Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi di idx.co.id
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Aulia Noviana Utami Putri, Sekretaris Perusahaan BEI, mengatakan penguatan tersebut dilakukan melalui pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci dan perluasan cakupan metodologi HSC. “Informasi kepemilikan saham tersebut telah didistribusikan secara konsisten oleh BEI dan KSEI setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya melalui website BEI,” tulis BEI dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Beleid ini bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas transparansi pasar, memperkuat perlindungan investor, serta memperbaiki kualitas informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. Dengan cakupan yang lebih luas, pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dapat dilakukan pada populasi saham yang lebih besar, sehingga memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.

BEI dan KSEI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas dan keandalan data pasar. Upaya ini mengacu pada praktik terbaik global serta mempertimbangkan masukan dari investor dan penyedia indeks global.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *