Berita

Bapenda Makassar Kumpulkan Rp1,3 Triliun Pajak Daerah, Wali Kota Optimis Target PAD Tercapai Lebih Awal

0
×

Bapenda Makassar Kumpulkan Rp1,3 Triliun Pajak Daerah, Wali Kota Optimis Target PAD Tercapai Lebih Awal

Sebarkan artikel ini
Banner Post Sulseltimes 20241208 161837 0000
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 8 Desember 2024 — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil mencatatkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun hingga awal Desember 2024.

Pencapaian tersebut diumumkan dalam acara Tax Award Bapenda 2024 yang digelar di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Jumat (6/12/2024) malam.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan atau Danny Pomanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian ini.

Ia memuji kinerja Kepala Bapenda, Firman Hamid Pagarra, yang dinilai berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan.

“Pak Firman telah berhasil memelihara sebuah tradisi menghargai para pembayar pajak. Tanpa ketaatan kita semua, Makassar tidak mungkin menjadi kota kelima terbesar PAD-nya di Indonesia,” ujar Danny dalam sambutannya.

Acara Tax Award ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar kewajibannya.

Tahun ini, sekitar 300 wajib pajak dari berbagai sektor menerima penghargaan. Sektor yang mendapat perhatian meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), air bawah tanah, hingga sarang burung walet.

Target Rp2 Triliun PAD Lebih Awal

Wali Kota Danny Pomanto optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2 triliun sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Makassar 2022-2026 dapat tercapai lebih awal.

Optimisme ini didasarkan pada kebijakan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memungkinkan pemerintah kabupaten/kota mengelola langsung pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor.

“Kami yakin pada 2025, dengan aturan tentang Dana Bagi Hasil (DBH) yang langsung ke kota, Insyaallah kita akan mencapai Rp2 triliun PAD. Ini sesuai dengan janji kami sebelumnya,” beber Danny.

Lebih lanjut, Danny menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya dinilai dari belanja daerah yang terserap maksimal, melainkan dari kemampuan meningkatkan pendapatan daerah.

“Banyak orang mengira pemerintahan yang baik adalah yang belanjanya habis-habisan. Padahal, meningkatkan pendapatan jauh lebih sulit. Prestasi yang sebenarnya terletak pada kemampuan kita untuk mendongkrak pendapatan,” tegasnya.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Daerah Makassar Tembus Rp 1.3 Triliun Target 2025 Naik ke Rp 2 Triliun

Laporan Kepala Bapenda

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa PAD Kota Makassar dari sektor pajak dan retribusi daerah telah mencapai Rp1,305 triliun per awal Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa potensi pengelolaan pajak kendaraan bermotor dapat menyumbang tambahan pendapatan sebesar Rp300-400 miliar per tahun.

“Dengan potensi tersebut, Insyaallah di akhir 2025, kita bisa mencapai target Rp2 triliun. Jika tahun ini bisa menyentuh Rp1,6 triliun, saya optimis target tersebut akan terlampaui,” kata Firman.

Firman juga menekankan bahwa penghargaan kepada wajib pajak berprestasi merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi dan kampanye agar para wajib pajak terus mempertahankan serta meningkatkan kepatuhannya. Pajak yang kita kumpulkan akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Dengan capaian ini, Makassar tidak hanya menunjukkan kemampuan dalam mengelola pendapatan daerah, tetapi juga menjadikan penghargaan Tax Award sebagai sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *