Sulseltimes.com Makassar, Senin, 15 September 2025 — ASN Makassar dilarang flexing disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat apel pagi di Balai Kota. Arahan menekankan etika aparatur, percepatan kinerja pascapelantikan pejabat eselon II, serta penguatan partisipasi warga melalui siskamling untuk menjaga kondusifitas kota.
“Jaga sikap dan fokus pada pelayanan publik, hindari gaya hidup berlebihan,” kata Munafri, Senin, 15/09/2025.
- ASN Makassar dilarang flexing di ruang publik dan media sosial
- Fokus perbaikan kinerja usai pelantikan pejabat eselon II
- Penguatan siskamling sebagai pencegahan dan perekat sosial
- Munafri Arifuddin Wali Kota Makassar
- Senin 15 September 2025 Balai Kota Makassar
- “Pelayanan publik prioritas utama” dorongan integritas aparatur
Pemkot Tegaskan Etika Aparatur dan Larangan Flexing
ASN diminta menampilkan kesederhanaan dan profesionalisme karena setiap perilaku mencerminkan wajah pemerintah.
Munafri menilai pamer gaya hidup dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu fokus kerja.
“Tetap rendah hati dan bijak, utamakan melayani warga,” ucapnya, Senin, 15/09/2025.
Ia juga mengingatkan agar jajaran dewasa menyikapi kritik. Menurutnya, masukan warga perlu dijadikan bahan perbaikan, bukan dipersoalkan.
“Bukan mencari siapa benar atau salah, tapi bagaimana memberi solusi untuk masyarakat,” sambungnya.
Penguatan Siskamling dan Sinergi Lintas Sektor
Selain etika, Wali Kota menekankan kerja lintas perangkat daerah agar program berjalan serentak dan terukur.
Ia menargetkan pejabat eselon II yang baru dilantik segera menunjukkan kinerja nyata, mempercepat layanan, dan melahirkan inovasi yang dekat dengan kebutuhan warga.
Siskamling kembali didorong sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan sekaligus ruang silaturahmi antarwarga.
Pemerintah kota menilai modal sosial di tingkat lingkungan menjadi fondasi keamanan perkotaan.
ASN Makassar dilarang flexing dan diarahkan memperkuat integritas, kolaborasi, serta kedekatan dengan warga.
Penegasan ini diharapkan mempercepat perbaikan pelayanan dan menjaga kepercayaan publik, dengan pesan utama ASN Makassar dilarang flexing ditegaskan kembali di penutup.


















