Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026 — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga untuk mendahulukan kebutuhan energi dalam negeri.
- Perpanjangan ekspor gas masih dipertimbangkan
- Belum ada tanggal penghentian yang diumumkan
- Kementerian ESDM
- Pernyataan di Jakarta pada 21 Oktober 2026
- Pasokan domestik menjadi prioritas
Pertimbangan tersebut disampaikan Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Bahlil, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, mengaitkan opsi itu dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah menjaga sumber daya nasional di tengah tantangan global.
Belum menjadi keputusan penghentian ekspor
Pernyataan Bahlil masih menunjukkan pilihan kebijakan yang sedang dipikirkan, sehingga belum merupakan pengumuman penghentian ekspor gas yang langsung berlaku.
Ia belum menyebut negara tujuan, kontrak yang akan ditinjau, maupun waktu penerapan dalam pernyataan tersebut.
Bahlil menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri menjadi dasar pertimbangan pemerintah sebelum memperpanjang pengiriman gas ke luar negeri.
“Karena kan harus survival, kan? Harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri,” ujar Bahlil.
Percepatan program tetap mengikuti aturan
Menurut Bahlil, arahan Presiden perlu diterjemahkan setiap kementerian ke dalam pelaksanaan program yang mendukung kepentingan nasional.
Ia juga menyampaikan pesan Presiden mengenai percepatan kerja dan pelaksanaan program dengan tetap menaati ketentuan yang berlaku.
“Catatannya harus kerja cepat, eksekusi cepat, jangan lambat,” katanya.
Dengan rincian kontrak dan jadwal yang belum diumumkan, arah kebijakan yang disampaikan saat ini adalah mendahulukan ketersediaan energi domestik.











