Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 20/10/2026 — OJK akan mempercepat penyelesaian kasus dan penegakan hukum serta pengenaan sanksi terhadap puluhan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
- OJK telah mengantongi 31 dari 61 emiten yang masuk daftar HSC, yang diduga melibatkan tindak pidana di pasar modal.
- OJK akan mengumumkan hasil pemeriksaan setiap kali satu kasus selesai ditindak, mirip dengan tiga kasus sebelumnya (BREN, DSSA, dan CUAN).
- Hasan Fawzi mengatakan, pemeriksaan berujung pada dua kemungkinan: terbukti bersalah atau tidak terbukti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
- Setelah hasil lengkap, OJK akan segera mempublikasikan pengenaan sanksi dan penegakan hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan.
- Proses ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dan menindak pelanggaran secara transparan.
Identifikasi 31 Saham HSC
OJK telah mengantongi 31 dari 61 emiten yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC). Saham-saham tersebut diduga melibatkan tindak pidana di pasar modal.
Rencana Pengumuman Hasil Pemeriksaan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengatakan OJK akan mengumumkan hasil pemeriksaan setiap kali satu kasus selesai ditindak. Pendekatan ini serupa dengan tiga kasus sebelumnya (BREN, DSSA, dan CUAN) yang telah diselesaikan OJK.
Kutipan Langsung dari Pimpinan OJK
“Semuanya sedang dalam pemeriksaan. Nanti, seperti yang tiga kemarin (BREN, DSSA, dan CUAN), pada saatnya setelah pemeriksaan selesai, dari waktu ke waktu nanti akan kami publikasikan hasil pemeriksaannya,” kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Selasa, 20/10/2026.
Pemeriksaan Berujung pada Dua Kemungkinan
Pemeriksaan tersebut berujung pada dua kemungkinan utama: terbukti bersalah atau tidak terbukti. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, OJK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan hanya akan mengambil kesimpulan setelah menemukan bukti kuat atas pelanggaran yang terjadi.
Pengenaan Sanksi dan Penegakan Hukum
Setelah hasil lengkap pemeriksaan tersedia, OJK akan segera mempublikasikan pengenaan sanksi dan penegakan hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan. Tindakan ini mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
Proses ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dan menindak pelanggaran secara transparan.







