Sulseltimes.com, Gowa, Rabu, 14/10/2026 — Ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa sepanjang 6,95 kilometer kini memiliki tampilan yang lebih rapi dan estetis berkat penataan dalam program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel.
- Ruas Burung-Burung–Bili-Bili sepanjang 6,95 km mendapat penataan
- Penataan meliputi pengecatan marka jalan putih dan bahu jalan hijau
- Pekerjaan ini bagian dari program MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel
- Paket 1 MYP senilai Rp430 miliar mencakup 13 ruas jalan di empat daerah
- Muhammad Rosyadi menekankan aspek estetika dan kenyamanan pengendara
Penataan tersebut melibatkan pemberian marka jalan berwarna putih dan bahu jalan berwarna hijau. Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Pemprov Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan bahwa sentuhan tersebut tidak hanya meningkatkan fungsi jalan, tetapi juga nilai estetika.
“Penataan ini membuat tampilan jalan lebih tertata, memperjelas batas-batas jalan, sekaligus menghadirkan kesan yang lebih bersih dan menarik bagi masyarakat yang melintas,” kata Muhammad Rosyadi, Rabu, 14/10/2026.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili tidak hanya berorientasi pada konstruksi, tetapi juga memperhatikan kenyamanan dan keindahan visual. Marka jalan membantu pengendara mengenali batas jalur, sementara bahu jalan yang teratur memberikan tampilan yang lebih rapi.
Secara bertahap, penataan serupa juga dilakukan di ruas-ruas jalan lain yang masuk dalam program MYP. Ruas Burung-Burung–Bili-Bili merupakan bagian dari Paket 1 MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel senilai Rp430 miliar.
Paket tersebut mencakup penanganan 13 ruas jalan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba. Penataan diharapkan memberikan dampak positif bagi keselamatan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.














