Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 02/10/2026 — Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI).
- Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri sebagai Deputi II Bakom RI pada 2 Oktober 2026
- Pengunduran diri disampaikan melalui surat kepada Bakom RI
- Timothy menyebut keputusannya sebagai langkah introspeksi diri
- Bakom RI memastikan tugas dan fungsi lembaga tetap berjalan
- Sebelumnya Timothy mendapat teguran terkait sorotan gaya hidup di media sosial
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan surat pengunduran diri Timothy diterima pada Jumat (2/10/2026).
Menurut Qodari, Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Bakom RI Pastikan Tugas Lembaga Berjalan
Bakom RI menyampaikan apresiasi atas kontribusi Timothy selama sekitar lima bulan menjalankan tugas sebagai Deputi II.
Lembaga tersebut memastikan pengunduran diri Timothy tidak memengaruhi pelaksanaan tugas komunikasi dan penyampaian informasi mengenai kebijakan serta program strategis pemerintah.
Bakom RI juga menyatakan akan melanjutkan pembenahan agar komunikasi program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan akurat.
Sorotan Gaya Hidup di Media Sosial
Dua hari sebelum pengunduran diri itu, Qodari menyampaikan permohonan maaf setelah unggahan gaya hidup Timothy menjadi sorotan publik.
Qodari saat itu mengatakan telah menegur Timothy dan mengingatkan jajaran Bakom RI agar membatasi ekspose gaya hidup mewah serta berhati-hati menggunakan media sosial.
Bakom RI tidak menyebut polemik tersebut sebagai alasan formal pengunduran diri. Keterangan resmi lembaga menyatakan keputusan Timothy didasarkan pada keinginan untuk melakukan introspeksi.






