Viral

Polisi Selidiki Penganiayaan Wanita Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Selidiki Penganiayaan Wanita Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel

Sebarkan artikel ini
Polisi Selidiki Penganiayaan Wanita Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel
Polisi Selidiki Penganiayaan Wanita Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta Selatan, Jumat, 02/10/2026 — Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan perempuan berinisial AAN usai dituduh mencuri amplop hajatan di Kalibata, Pancoran.

Ringkasnya…
  • Perempuan berinisial AAN melaporkan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah dituduh mencuri amplop hajatan
  • Kasus ditangani Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
  • Unggahan di Threads menyebutnya sedang berolahraga dan dituduh karena pakaian hitam
  • Pengecekan CCTV menunjukkan tuduhan mencuri amplop tersebut keliru
  • Polisi masih menyelidiki kejadian dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Perempuan berinisial AAN datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan bahwa dia mengalami pengeroyokan setelah dituduh mencuri amplop hajatan.

Scroll Kebawah
Advertisement

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, laporan tersebut diterima dan kasus ditangani oleh Unit Kriminal Umum Satreskrim.

Sebelumnya, kasus tersebut memperoleh perhatian di media sosial setelah unggahan di Threads menyebut perempuan tersebut sedang berolahraga sebelum melintas di sekitar lokasi hajatan dan dituduh mencuri karena mengenakan pakaian berwarna hitam.

Unggahan lain menunjukkan bahwa tuduhan tersebut kemudian diketahui keliru setelah dilakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di området.

Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *