Sulseltimes.com, Jakarta Selatan, Jumat, 02/10/2026 — Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan perempuan berinisial AAN usai dituduh mencuri amplop hajatan di Kalibata, Pancoran.
- Perempuan berinisial AAN melaporkan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah dituduh mencuri amplop hajatan
- Kasus ditangani Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- Unggahan di Threads menyebutnya sedang berolahraga dan dituduh karena pakaian hitam
- Pengecekan CCTV menunjukkan tuduhan mencuri amplop tersebut keliru
- Polisi masih menyelidiki kejadian dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut
Perempuan berinisial AAN datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan bahwa dia mengalami pengeroyokan setelah dituduh mencuri amplop hajatan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, laporan tersebut diterima dan kasus ditangani oleh Unit Kriminal Umum Satreskrim.
Sebelumnya, kasus tersebut memperoleh perhatian di media sosial setelah unggahan di Threads menyebut perempuan tersebut sedang berolahraga sebelum melintas di sekitar lokasi hajatan dan dituduh mencuri karena mengenakan pakaian berwarna hitam.
Unggahan lain menunjukkan bahwa tuduhan tersebut kemudian diketahui keliru setelah dilakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di området.
Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.






