Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 18/09/2026 — Low Tuck Kwong mengambil alih kendali PT Bayan Resources Tbk melalui akuisisi PT Gunung Bayan Pratamacoal dari Haji Asri.
- Low Tuck Kwong dan anaknya Elaine Low menandatangani perjanjian jual beli saham pengendali dengan Haji Isam (Andi Syamsuddin Arsyad) terkait pengalihan saham PT Bayan Resources Tbk.
- Transaksi tersebut melibatkan 10.000.000.500 saham biasa PT Bayan Resources Tbk, setara dengan 30% kepemilikan saham.
- Gunung Bayan awalnya didirikan oleh Haji Asri pada pertengahan dekade 1990-an sebagai bagian dari program Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan mengajukan konsesi lahan seluas 100 ribu hektare di Kalimantan Timur.
- Sengketa antara Haji Asri dan Low Tuck Kwong muncul pada tahun 2008 terkait perbedaan interpretasi kerja sama tahun 1997, yang berujung pada gugatan perdata yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2008 dan Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2009.
- Meski kalah di pengadilan, Low Tuck Kwong mempertahankan kendali atas Gunung Bayan, yang kemudian menjadi cikal bakal Bayan Resources dan mengantarkannya sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.
Perjalanan Bisnis
Low Tuck Kwong bukan orang asing bagi Haji Asri. Menurut buku Para Raja Batu Bara (2019), pria kelahiran Singapura ini yang menyurvei lahan milik Gunung Bayan.
Haji Asri mendirikan PT Gunung Bayan Pratamacoal pada pertengahan dekade 1990-an sebagai bagian dari program Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Perusahaan tersebut mengajukan konsesi lahan seluas 100 ribu hektare di Kalimantan Timur.
Low Tuck Kwong masuk ke industri pertambangan sejak 1988 melalui PT Jaya Sumpiles Indonesia (JSI), yang mengerjakan pembersihan lahan, penambangan sederhana, dan pengangkutan hasil tambang ke sejumlah rekanan perusahaan batu bara di Kalimantan.
Pada tahun 1998, Low Tuck Kwong mengakuisisi PT Dermaga Perkasapratama (DPP) dan PT Gunung Bayan Pratamacoal (GBP), yang awalnya milik Haji Asri.
Setahun kemudian, Low Tuck Kwong membeli Gunung Bayan dengan harga Rp5 miliar. Lima hari kemudian, terjadi peralihan saham dan RUPS Luar Biasa PT Gunung Bayan Pratama Coal (PT GBPC), yang menempatkan Low Tuck Kwong sebagai Direktur Utama.
Sengketa dan Keputusan Hukum
Namun, hubungan tersebut berubah menjadi sengketa pada tahun 2008. Haji Asri bersama dua anaknya selaku pemegang saham Gunung Bayan menggugat Low Tuck Kwong bersama pemilik saham lainnya.
Persoalan bermula dari perbedaan penafsiran atas kerja sama pada 1997. Haji Asri menganggap kerja sama tersebut merupakan afiliasi, sementara Low Tuck Kwong mengartikannya sebagai pengalihan saham.
Haji Asri juga menyatakan bahwa pembayaran dari Low Tuck Kwong belum lunas. Menurut dia, dari perjanjian pembayaran semula Rp5 miliar, Low yang kini beralih menjadi WNI baru menyetor Rp3,5 miliar.
Haji Asri mengajukan gugatan perdata wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Petitum penting yang diajukan antara lain meminta pengadilan menyatakan perjanjian batal demi hukum, menyatakan H Asri sebagai pemilik sah PT Gunung Bayan Pratama Coal (PT GBPC), menghentikan eksploitasi di atas lahan konsesi PT GBPC, serta membayar ganti rugi Rp7,6 triliun.
PN Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan Haji Asri melalui Putusan Nomor 882/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel pada tahun 2008. Putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2009 melalui Putusan Nomor 595/Pdt/2009/PT DKI.
Kasasi yang diajukan ahli waris Haji Asri ditolak Mahkamah Agung. MA mengungkap kebenaran akta jual beli yang dibuat di hadapan notaris dan dinilai sah di mata hukum. Tidak ditemukan pula bukti adanya pemalsuan surat dalam transaksi tersebut.
Gugatan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak penggugat juga ditolak.
Kendali Bertahan dan Pengambilalihan Terbaru
Dengan rangkaian putusan tersebut, klaim Haji Asri mengenai kekurangan pembayaran atas transaksi tahun 1997 tidak diterima dalam proses hukum yang ditempuhnya.
Low Tuck Kwong terus mempertahankan kendali atas Gunung Bayan. Kini, kepemilikan pengendali Bayan kembali menghadapi babak baru. Haji Isam (Andi Syamsuddin Arsyad) bersiap mengambil 30% saham Bayan dari tangan Low Tuck Kwong dan Elaine Low.









